Siap-siap, Tahun 2050 Motor dan Mobil Bensin Dilarang Dijual di Indonesia
Siap-siap, tahun 2050 nanti jangan harap Anda bisa membeli kendaraan dengan Bahan Bakar Minyak (BBM).
7. Tahun 2031, semua PLTU tahap pertama subcritical akan mengalami pensiun dini di tahun 2031
8. Tahun 2040, bauran EBT sudah mencapai 71 persen; tidak ada PLT Diesel yang beroperasi; Lampu LED 70 persen; tidak ada penjualan motor konvensional; dan konsumsi listrik mencapai 2.847 kWh/kapita
9. Tahun 2045, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertama dengan kapasitas 35 GW
10. Tahun 2050, bauran EBT diharapkan sudah mencapai 87 persen; tidak melakukan penjualan mobil konvensional dan konsumsi listrik 4.299 kWh/kapita.
11. Tahun 2060, bauran EBT telah mencapai 100 persen yang didominasi PLTS dan Hydro; penyaluran jaringan gas sebanyak 23 juta sambungan rumah tangga; kompor listrik 52 juta rumah tangga; penggunaan kendaraan listrik; dan konsumsi listrik menyentuh angka 5.308 kWh/kapita. (*)
(WartaKotalive.com)