Palu Hari Ini
Wali Kota Palu Larang Kantor Kelurahan Mulai Layanan Publik Nanti di Siang Hari
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menegaskan tidak ada lagi kantor kelurahan dan camat yang buka pelayanan publik di siang hari.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril
TRIBUNPALU.COM, PALU - Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menegaskan tidak ada lagi kantor kelurahan dan camat yang buka pelayanan publik di siang hari.
Itu diungkapnnya saat membuka Lokakarya di RSUD Anutapura Palu, Jl Kangkung, Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (15/10/2021) pagi.
"Kalau dulu mau ketemu lurah maka bahasa yang didapatkan maka nanti pukul 11.00 Wita baru datang karena jam begitu dia baru ke kantor. Kalau sekarang 07.30 Wita, lurah sudah ada di kantor dan siap melayani," tegas Hadianto Rasyid.
Hadianto Rasyid menjelaskan, pelayanan merupakan perwujudan komunikasi yang baik.
Bila pelayanan yang diterapkan di dalam suatu organisasi baik, maka sasaran yang dituju akan tercapai pula.
Baca juga: Polisi Amankan 41 Tempat Pemungutan Suara Pilkades Serentak di Buol
Baca juga: Morowali 2 Kali Diguncang Gempa Hari Ini, Ada yang Berkekuatan 3,5 Magnitudo
"Pelayanan menurupakan wujud komunikasi baik ,kalau pelayanan baik maka komunikasi baik begitu sebaliknya," tuturnya.
Hadianto Rasyid menjelaskan, aspek yang penting dalam pelaksanaan pelayanan publik adalah kemampuan seorang petugas layanan dalam berinteraksi dan berkomunikasi dengan orang lain.
Sehingga keterampilan komunikasi haruslah dimiliki dan dikuasai dengan baik oleh setiap petugas pemberi layanan.
"Oleh karenanya itu, penerapan waktu kerja yang kita keluarkan masuk kerja jam 07.00 Wita dan berakhir pukul 16.00 Wita. Ini mendorong pelayanan yang baik kepada masyarakat, ini adalah bentuk pelayanan profesional yang kita terapkan," jelasnya. (*)