Mengenal Vaksin Booster yang Akan Diberikan untuk Golongan Tertentu

Vaksin booster merupakan vaksin tambahan untuk meningkatkan imunitas yang telah terbentuk pada dosis sebelumnya dan diberikan kepada orang tertentu.

handover
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 

TRIBUNPALU.COM – Belakangan ini seringkali terdengar mengenai vaksin booster yang akan segera diluncurkan.

Vaksin booster ini merupakan vaksin tambahan untuk meningkatkan imunitas yang telah terbentuk pada dosis sebelumnya.  

Vaksin booster dinilai akan memberikan perlindungan yang lebih optimal pada risiko masuknya patogen.

Namun, vaksin booster ini ditujukan bukan untuk kalangan umum, melainkan untuk kalangan tertentu saja.

Vaksin booster ini nantinya akan ditujukan kepada golongan lansia dan juga orang yang memiliki gangguan sistem kekebalan tubuh.  

Melansir dari Kompas.com, vaksin booster diberikan kepada orang yang memiliki gangguan sistem kekebalan tubuh karena orang dengan golongan tersebut tidak dapat merespons dengan baik terhadap vaksinasi standar dan memiliki risiko lebih tinggi untuk terkena Covid-19 yang lebih parah.

Hal ini diketahui menurut Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE).

Meski begitu, WHO juga menyarankan untuk melakukan penundaan terkait pemberian vaksin booster ini.

Hal ini dikarenakan agar tetap memprioritaskan dosis pertama di berbagai negara yang kekurangan vaksin Covid-19.

Selain itu, hingga saat ini para peneliti juga masih melakukan kajian ulang terkait pemberian vaksin booster tersebut.

Namun, saat ini sudah terdapat beberapa syarat untuk mendapatkan vaksin booster tersebut, jika sudah resmi dapat diberikan.

Melansir dari KompasTV, berikut adalah syarat khusus penerima vaksin booster dapat diberikan kepada Seseorang dengan  gangguan kebalan tubuh sedang hingga berat.

Seseorang yang tergolong memiliki gangguan sistem kekebalan tubuh yakni seseorang yang sedang menjalani pewaratan kanker hingga seseorang yang sedang dalam perawatan menggunakan obat imunosupresif.

Selain itu, seseorang yang telah memiliki usia 60 tahun ke atas yang enerima vaksin sinovac dan sinopharm juga dinilai dapat mendapatkan vaksin booster.

Skema pemberian vaksin booster ini rencananya akan dimulai setelah selesainya program vaksinasi nasional dari dosis pertama hingga kedua.

Halaman
12
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved