Sulteng Hari Ini
Kasus Covid-19 Terus Melandai, PMD Sulteng Bolehkan Penggunaan ADD di Atas 8 Persen
Kebutuhan minimal 8 persen itu tergantung kondisi Pandemi Covid-19 di desanya masing-masing.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulawesi Tengah memberikan kewenangan setiap desa untuk menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) sebagai penanggulangan Covid-19.
Hal itu disampaikan Analisis Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMD Sulteng Zendi Aldi Budiawan kepada TribunPalu.com di ruang kerjanya, Jl Profesor Moh Yamin, Tatura Utara, Palu, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (26/10/2021).
Dia menyebut batas minimal 8 persen dari dana Desa dapat digunakan untuk pencegahan Covid-19.
"Jadi bukan hanya bisa digunakan untuk pencegahan, tapi dari karantina semuanya bisa masuk dalam delapan persen itu, semua tergantung dari kebutuhan desa yang penting untuk pencegahan Covid-19," jelas Zendi.
Baca juga: Diduga Tilep Dana Desa Rp 256 Juta, Kades Lobu Banggai Jadi Tersangka
Pun demikian, menurut Zendi, setiap desa di kabupaten maupun kota di Sulteng memiliki kebutuhan berbeda-beda.
Kebutuhan minimal 8 persen itu tergantung kondisi Pandemi Covid-19 di desanya masing-masing.
"Tapi beda masing-masing desa, jadi tergantung kebutuhan, ada yang tinggi terkena kasus itu biasa dianggarkan untuk isolasi mandiri dan kalau masuk kategori rendah berarti masuk pencegahan seperti desinfektan, masalah cuci tangan," papar Zendi.
"Yang penting delapan persen minimal itu untuk pencegahan penanggulangan Pandemi Covid-19, lebih 8 persen tidak masalah, asalkan tidak kurang dari batas minimal itu," tuturnya menambahkan.
Baca juga: Harta Kekayaan Kapolres Nunukan, Polisi yang Viral karena Diduga Pukul Anggotanya
Sebelumnya Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura memerintahkan kepada seluruh kepala desa agar menggunakan 8 persen anggaran dana desa untuk menangani Covid-19.
"ADD itu bisa dipotong 8 persen untuk warganya yang isoman," kata Cudi.
Dari data Update Pusdatina COVID-19 Sulteng per tanggal 25 Oktober 2021, kasus aktif mencapai 148 pasien.
Ada 13 Kabupaten Kota di Sulteng, hanya Morowali Utara masih berzona Orange.
Sementara Wilayah lainnya sudah berzona Kuning.(*)