Kabar Seleb
Polisi Temukan Unsur Pidana pada Kasus Rachel Vennya, Kini Proses Hukum Naik ke Tahap Penyidikan
Polisi menemukan ada unsur tidak pidana pada kasus Rachel Vennya kabur dari karantina.
TRIBUNPALU.COM - Polisi hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus Rachel Vennya kabur dari karantina.
Setelah melakukan gelar perkara penyidik Polda Metro Jaya menemukan ada unsur tindak pidana.
Akibat dari hal tersebut proses hukum kini dinaikkan ke tahap penyidikan.
Ini artinya ke depan, polisi tinggal menentukan siapa tersangka pelaku tindak pidana dalam kasus kaburnya Rachel Vennya dari tempat karantina tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Kombes Yusri Yunus mengatakan naiknya status kasus Rachel ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik.
Baca juga: Tak Hanya Gunakan Mobil Warna Beda, Ternyata Rachel Vennya Juga Telat Bayar Pajak Kendaraan
Baca juga: Rachel Vennya Akui Tak Gunakan Mobil Alphard Plat RFS saat Datang ke Polda Metro Jaya
"Saya dapat informasi, gelar perkara hasilnya adalah dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (27/10/2021).
"Nanti rencana tindak lanjutnya kita akan menyiapkan administrasi secepatnya untuk memanggil lagi yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
Sebelumnya Rachel telah menjalani pemeriksaan selama sembilan jam dan dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus kabur dari karantina, Kamis (21/10/2021) lalu
Usai diperiksa, Rachel kembali menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas perbuatan yang dilakukannya.
"Dan kami sekarang akan menjalani proses hukum yang berlaku. Terima kasih mohon doanya," ujarnya.
Dalam kasus ini, Kodam Jaya juga menyatakan ada dua anggota TNI yang terlibat membantu Rachel kabur. Mereka sudah dinonaktifkan dan dikembalikan ke satuan masing-masing.
Anggota TNI yang membantu Rachel yakni FS yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta. Ia berasal dari Koopsau I TNI AU.
Serta IG, anggota TNI yang bertugas di RSDC Wisma Atlet. IG diketahui berasal dari Wing 1 Paskhas TNI AU. (bum)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Temukan Unsur Pidana, Polisi Naikkan Kasus Rachel Vennya Kabur Karantina ke Penyidikan,