Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kasus di Subang Berimbas pada Hubungan Ayah dan Anak, Keluarga Harap Teka-teki Segera Terungkap

Hingga saat ini, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang belum juga berhasil diungkap polisi. keluarga korban menantikan terungkapnya pelaku

TribunJabar/Dwiki Maulana
Suasana TKP kasus kematian ibu dan anak di Subang, Senin (30/8/2021). Polisi terus melakukan penyelidikan untuk membongkar kasus tersebut. 

TRIBUNPALU.COM - Hingga saat ini, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang belum juga berhasil diungkap Polisi.

Semakin banyak yang mempertanyakan siapa sebenarnya pelaku yang harus bertanggungjawab atas kejadian tersebut.

Tentu saja keluarga korban merupakan pihak yang paling menantikan terungkapnya pelaku pembunuhan yang menewaskan ibu dan anak di Subang.

Kasus itu sudah lama berlalu, sejak jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di bagasi Alphard.

Mobil tersebut terparkir di depan rumah mereka yang terletak di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/10/2021).

Kuasa hukum Yosef (55), Rohman Hidayat, menanggapi belum terungkapnya kasus ini.

Yosef merupakan suami Tuti atau ayah Amalia.

"Saya dari awal menyampaikan masalah waktu tidak bisa menjadi batasan di dalam kasus pembunuhan seperti ini. Jadi kasus penyidikan kasus ini tidak dibatasi," ucap Rohman di Subang, Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Tes PCR Turun Jadi Rp 275 Ribu, Ini Sanksi jika Lab atau Faskes Patok Harga Lebihi Tarif Batas Atas

Baca juga: Terduga Pencuri di Garut Dianiaya Lalu Dikubur Hidup-hidup hingga Tewas

Baca juga: Rekat Indonesia Nyatakan Dukung Ridwan Kamil Maju Capres 2024: Sosok yang Tak Ekstrem Kanan Kiri

Kendati demikian, menurut Rohman, pihak dari keluarga terutama Yosef terus menantikan perkembangan dari kasus tersebut.

Bukan hanya pihak keluarga, masyarakat luas pun turut menunggu hasil akhir pada kasus yang sudah menjadi sorotan ini.

"Tapi, ada harapan dari masyarakat luas yang terus melihat kasus ini ingin segera pelakunya segera ditangkap. Tentunya saya atas nama klien juga berharap pelakunya segera diproses," katanya.

Dengan begitu, lanjut Rohman, apabila penetapan tersangka segera diumumkan oleh pihak kepolisian, asumsi liar dari masyarakat serta fitnahan-fitnahan dapat terpatahkan.

"Semoga segera ditemukan, segera ditangkap, supaya fitnah kemudian perseturuan sekarang yang terjadi ini dapat diselesaikan," ujar Rohman.

Baca juga: Video Istri Antar Suami Menikah Lagi di Sulsel Viral, Pengakuan Istri Pertama Bikin Haru

Baca juga: Viral Spanduk Indomaret Bekasi, Ajak Laporkan Praktik Pungli Parkir yang Meresahkan ke Polisi

Sejauh ini, 54 orang saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian demi mengungkap kasus yang selalu menjadi perbincangan publik ini.

Rohman menganggap belum terungkapnya kasus itu juga menimbulkan konflik di keluarga korban

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved