Terdakwa Kasus Pembunuhan Terus Mengeong saat Persidangan Berlangsung, Ternyata Ini Tujuannya

Seorang terdakwa pembunuhan di Argentina terpaksa dikeluarkan dari ruang sidang, karena dia terus mengeong.

(AP PHOTO via Daily Mail)
Nicolas Gil Pereg dikawal polisi ketika dikeluarkan dari ruang sidang di Mendoza, Argentina, pada Selasa 26 Oktober 2021. Pereg yang merupakan terdakwa pembunuh ibu dan bibinya diusir dari sidang karena terus mengeong. 

TRIBUNPALU.COM - Seorang terdakwa kasus pembunuhan di Argentina terus mengeong saat sidang berlangsung.

Akibatnya dia terpaksa harus dikeluarkan dari ruang sidang.

Nicolas Gil Pereg harus dikembalikan ke selnya karena berulang kali menjawab pertanyaan hakim dengan "Meong", di kota Mendoza.

Pereg, yang pernah mengganti namanya menjadi Floda Reltih, anagram dari Adolf Hitler, juga mengeluarkan suara kucing saat ditanya nama dan nomor KTP.

Pada akhirnya, Pereg didepak dari persidangan Selasa (26/10/2021) karena terus mengeong saat diminta tetap diam.

Pereg yang merupakan mantan tentara didakwa membunuh ibunya, Pyrhia Saroussy (63), dan bibinya Lily Pereg (54) pada Januari 2019.

Pria keturunan Israel berusia 40 tahun tersebut kemudian menyembunyikan jenazah keduanya di rumahnya, di Guaymallen.

Baca juga: Balasan Menohok Novel Baswedan soal Pernyataan Nurul Ghufron: Pimpinan KPK Sekarang Suka Bohong

Baca juga: Relawan Sahabat LBP Deklarasikan Luhut for Presiden RI 2024

Otoritas setempat menemukan jenazah Saroussy dan Lily terbenam sekitar empat kaki (1,2 meter) dan ditumpuk batu.

Media Argentina melaporkan, Pereg total mengatakan "meong" 55 kali dari momen dia dihadirkan sampai dikeluarkan di sidang.

Dalam video yang dirilis Kantor Jaksa Penuntut Umum Mendoza, terus menirukan suara kucing saat jaksa bertanya.

"Tuan Gil Pereg, saya memeringatkan jika Anda tetap ingin di ruangan ini, Anda harus diam," kata Hakim Laura Guajardo.

Jaksa Penuntut Fernando Guzzo menolak klaim pengacara Pereg bahwa klien mereka secara kejiwaan tidak layak disidang.

"Saya meminta dewan juri untuk tidak tertipu ucapan mereka dan menggongonglah lebih keras," tegas Guzzo dilansir Daily Mail Kamis (28/10/2021).

Kuasa hukum Pereg, Maximiliano Legrand, memohon kepada para juri untuk bersikap seperti manusia daripada anjing seperti yang diminta Guzzo.

Menurut kuasa hukumnya, Pereg menderita lycantropi, yang membuat penderitanya memercayai mereka adalah binatang.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved