Dalam 2 Pekan 9 Perwira Polisi di Sumut Dicopot, Ada yang Lakukan Pencabulan hingga Pamer Uang
Dalam dua pekan, sembilan anggota polisi di Sumatera Utara dicopot dari jabatan.
Dalam kasus ini, korban BA dan preman berinisial BS saling lapor di Polsek Medan Baru.
Akibatnya, korban BA yang dilaporkan karena membela diri, malah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus itu kemudian ditarik ke Polrestabes Medan.
4. Kapolres Tebing Tinggi dan Labuhanbatu
Kapolda Sumut mencopot Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso.
Agus dicopot dari jabatannya karena video sang istri yang memamerkan uang arisan di media sosial TikTok.
Tindakan istri Agus dinilai menampilkan kegiatan yang bisa menimbulkan persepi hedonisme.
Pencopotan juga dilakukan terhadap Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan karena gaya hidup mewah.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso dan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melanggar perintah Kapolri untuk tidak bergaya hidup mewah.
Sebagaimana dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Kepemilikan Barang yang Tergolong Mewah oleh Pegawai Negeri Polri.
"Itu tentang perintah atau petunjuk bagaimana anggota Polri dan keluarga Polri untuk tidak bergaya hidup mewah, untuk tidak menampilkan gaya hidup mewah. Ini terkait evaluasi lah," kata Hadi kepada wartawan, Selasa (2/11/2021). (Penulis Kontributor Medan, Dewantoro | Editor Abba Gabrillin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "9 Perwira Polisi di Sumut Dicopot, dari Kapolsek hingga Kapolres karena Pencabulan sampai Jadikan Pedagang Tersangka",