Sulteng Hari Ini
Matindas J Rumambi Bersama Kemensos Salurkan Bantuan Atensi dan Alat Bantu Rp 3,2 M di Sulteng
Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) dan alat bantu merupakan upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi VIII Matindas J Rumambi mengunjungi Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual Nipotowe, Selasa (9/11/2021).
Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual Nipotowe berada di Jl Guru Tua Nomor 26, Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Hal itu merupakan agenda kunjungan kerja legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Hadir pula Kepala Dinas Sosial dari kabupaten kota di Sulawesi Tengah.
Baca juga: Anggota DPR RI Komisi X Dukung Pemekaran DOB Tomini dan Moutong
Legislator Fraksi PDIP Dapil Sulteng itu menyebutkan, bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) dan alat bantu merupakan upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dan usia lanjut.
"Karena kerentanan kelompok lansia, penyandang disabilitas menjadi salah satu kelompok yang rawan terabaikan hak-haknya selama pandemi Covid-19," ucap Matindas J Rumambi, Selasa (9/11/2021).
Selain itu, kata Matindas, kebutuhan kelompok lansia dan penyandang disabilitas bukan hanya sekedar kebutuhan pokok.
"Mereka juga sangat membutuhkan bantuan-bantuan pengembangan, pemberdayaan dan alat bantu untuk menopang keseharian dalam menghasilkan karya-karyanya," ujar pria kelahiran 30 April 1966 itu.
"Jadi dengan bantuan pengembangan dan pemberdayaan itu, mereka dapat terus berkembang dan bertahan ditengah pandemi Covid-19," tutur Matindas menambahkan.
Baca juga: Bansos PKH Tahap 4, Mulai Cair November 2021, Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerimanya
Alumni Universitas Sam Ratulangi itu berharap, Kementerian Sosial sebagai mitra dari Komisi VIII dapat bertransformasi, khususnya dalam menyediakan layanan rehabilitas sosial bagi penyandang disabilitas.
Selain itu, Matindas juga meminta pemerintah kota dan kabupaten di Sulawesi Tengah khususnya Balai Rehabilitas di bawah Kemensos dapat melakukan pendampingan dan monitoring terhadap penerima manfaat.
"Harus ada proses pendampingan dan monitoring khususnya bantuan terhadap usaha mandiri para penyandang disabilitas, sehingga tetap bertahan jangka panjang dan bermanfaat langsung untuk kesejahteraan," jelasnya.
Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) dan alat bantu tahun 2021 di Sulawesi Tengah yang disalurkan itu senilai Rp 3,2 Miliar.(*)