Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polisi Bantah Ada Oknum Banpol Ajak Danu Bersihkan TKP Pembunuhan di Subang

Polisi angkat bicara soal oknum bantuan polisi (Banpol) yang ajak Danu membersihkan TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

TribunJabar/Dwiki Maulana
Suasana TKP kasus kematian ibu dan anak di Subang, Senin (30/8/2021). Polisi terus melakukan penyelidikan untuk membongkar kasus tersebut. 

"Setahu kami kunci sudah di tangan Polisi sejak hari pertama. Lantas, bagaimana bisa si banpol kuasai kunci dan masuk ke rumah lewat pintu belakang," katanya.

Peristiwa itu sendiri terjadi pada satu hari setelah ditemukannya jasad korban pada Rabu (18/8/2021).

Achmad menjelaskan, bahwa Danu mengira bahwa oknum itu merupakan Polisi sehingga berwenang masuk ke dalam TKP.

Danu sendiri diketahui berada di sekitar TKP karena diminta keluarga korban untuk mengawasi TKP kasus Subang yang merupakan rumah pribadi korban.

"Jadi ceritanya Danu pergoki petugas banpol itu memasuki TKP, lalu difoto, lalu Danu laporan ke keluarga kirim ke Yoris."

"Danu kemudian disamperin petugas Banpol, bilangnya kebetulan Danu, yuk ikut. Lalu buka pintu masuk TKP lewat belakang dibuka pintunya dan langsung bersihkan bak mandi," kata Achmad.

Berdasarkan informasi yang diterima, oknum Banpol itu menyebut dirinya hanya menjalankan tugas.

Selain itu, ada juga informasi yang menyebut bahwa proses olah TKP dan identifikasi TKP juga sudah selesai pada hari kejadian.

Hal inilah yang menurut Achmad janggal dan mengundang banyak pertanyaan.

"Tapi kalau olah TKP selesai, seharusnya pada 19 Agustus itu tidak ditemukan lagi barang bukti," katanya

"Jadi Danu saat menguras bak mandi, saat airnya surut, menemukan gunting dan pisau cutter. Danu tanyakan ke si banpol, ini apa, si banpol meminta Danu untuk menyimpan lagi gunting itu. Danu enggak tahu kalau itu barang bukti," ucap dia.

"Kalau seandainya olah TKP selesai, seharusnya BB berkaitan dengan ini pasti sudah didapat. Atau sebaliknya jika TKP belum selesai, urusannya apa banpol dengan TKP, kewenangannya apa," katanya.

Hal itulah yang diharapkan oleh Achmad untuk diusut oleh pihak kepolisian hingga tuntas.

Pasalnya, dengan masuknya Danu ke TKP, telah ditemukan jejak dan DNA Danu di TKP dan sempat membuat dirinya merasa tertuduh dalam kasus ini.

Peristiwa ini baru ramai dibicarakan setelah Danu mengungkap hal ini kepada publik setelah dua bulan kasus ini berjalan.

Akibatnya, Danu menjadi berulang kali menjalani pemeriksaan terkait kasus Subang setelah hampir satu bulan tidak diperiska.

Bahkan kini ada pihak yang meminta Danu dijadikan tersangka karena hal itu.

(*/TribunPalu.com)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved