Trending Topic
Interupsi Tak Digubris Puan Maharani, Fahmi Alaydroes: Hargai dan Jaga Hak Konstitusi Saya
Ketua DPR RI Puan Maharani mengabaikan interupsi dari seorang anggota dewan yaitu Anggota DPR Fraksi PKS, Fahmi Alaydroes.
TRIBUNPALU.COM - Diadakan rapat paripurna DPR RI untuk persetujuan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto, Senin (8/11/2021).
Namun saat rapat paripurna tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani mengabaikan interupsi dari seorang anggota dewan yaitu Fahmi Alaydroes.
Anggota DPR Fraksi PKS ini pun angkat bicara setelah interupsinya tidak digubris oleh Puan Maharani.
Fahmi mengaku awalnya ia ingin membahas soal ketahanan moral bangsa, tapi interupsinya malah tidak dihiraukan oleh Puan yang memimpin rapat.
Baca juga: Hanya Ada di Era Anies Baswedan, Gubernur Rela Utang Rp 180 Miliar demi Balap Mobil
Baca juga: 4 Jenderal Bintang Tiga yang Bisa jadi KASAD, Siapa Paling Berpeluang Versi DPR dan Pengamat ?
"Karena rencana yang ingin saya sampaikan sudah saya siapkan, dan sengaja pada momen paripurna yang sekarang. Karena berkaitan erat dengan pengesahan Panglima."
"Seperti yang saya sampaikan, pengesahan Panglima itu kan bagian dari ketahanan negara kita, ingin saya sandingkan dengan ketahanan moral bangsa."
"Tapi kesempatan itu begitu saja, tidak diizinkan, maka saya sampaikan protes seperti yang teman-teman sampaikan," kata Fahmi dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (10/11/2021).

Interupsi yang tak digubris oleh Puan tersebut akhirnya menjadi sorotan publik.
Lebih lanjut Fahmi menuturkan bahwa masalah ini telah selesai, ia juga sudah menyelesaikannya dengan Fraksi PDIP.
Fahmi juga mengaku telah meminta maaf atas kejadian ini.
Meski demikian Fahmi menginginkan, kejadian ini bisa menjadi sebuah pelajaran besar.
Terutama bagi pimpinan DPR untuk bisa menghargai dan menjaga hak konstitusi setiap anggota dewan.
"Tetapi hal itu sudah selesai tadi, dengan teman-teman PDIP. Tadi saya juga sudah meminta maaf, tetapi ini menjadi pelajaran besar. Terutama buat pimpinan DPR untuk menghargai dan menjaga hak konstitusi saya sebagai anggota dewan," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, DPR RI telah menggelar rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen pada Senin (8/11/2021).
rapat paripurna dalam rangka agenda laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.