Banggai Hari Ini

Imigrasi Banggai Gelar Rakor Timpora 2021: Pengawasan Orang Asing Tanggung Jawab Bersama

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Rakor Timpora) 2021, Kamis (18/11/2021).

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/ASNAWI ZIKRI
Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Rakor Timpora) 2021, di Hotel Estrella Luwuk, Kamis (18/11/2021). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Rakor Timpora) 2021, Kamis (18/11/2021).

Kegiatan yang dihadiri Imigrasi Banggai, TNI, Polri dan Pemda Banggai itu, dilaksanakan di Hotel Estrella Luwuk.

Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka yang diwakili Asisten 2 Bidang Perekonomian, Alfian Djibran yang membuka kegiatan tersebut mengatakan, kehadiran orang asing memiliki dampak positif. 

Salah satunya dapat memajukan aspek pariwisata serta investasi yang juga akan mendukung gerak perkembangan ekonomi masyarakat.

Mulai dari terbukanya peluang usaha dan lapangan pekerjaan yang tentunya dapat meningkatkan taraf hidup masyarkat di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Baca juga: Unismuh Palu Ikuti Acara Milad Muhammadiyah Ke-109 Secara Virtual

Baca juga: Pertandingan Liga 3 Region Sulteng, Babak Pertama Persipal Palu Vs Palu Putra Berakhir Skor 0-0

"Pariwisata merupakan salah satu ikon Kabupaten Banggai, serta merupakan obyek yang digemari oleh orang asing, begitu juga masuknya perusahaan asing," tuturnya. 

Namun menurutnya, dampak negatif dari kunjungan wisatawan maupun pekerja dari luar negeri juga harus diwaspadai. 

Mau tidak mau kata dia, kita akan bergaul dan berkomunikasi dengan mereka. 

"Selain itu juga kemungkinan adanya misi-misi tertentu dari kunjungan orang asing berupa paham-paham radikal," terangnya. 

Olehnya sambung dia, hadirnya Timpora adalah bagian dari upaya untuk melakukan pengawasan. 

Dalam hal ini, pengawasan orang asing adalah tanggung jawab bersama.

"Yang terpenting adalah menanggalkan ego sektoral dan melakukan pengawasan secara bersamaan, sehingga keberadaan orang asing dengan tujuan negatif dapat diantisipasi sedini mungkin," jelasnya.

Baca juga: Update Corona Indonesia Kamis 18 November: Tambah 400 Positif, Total Kasus Covid-19 Jadi 4.252.345

Baca juga: Menko Airlangga Sebut Pemerintah Target Kemiskinan Ekstrem Jadi Nol Persen di Tahun 2024

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Wijaya Adibrata, yang diwakili Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Dietje Hakim mengatakan, isu utama saat ini adalah bagaimana memantau dan mengawasi orang asing dan aktivitasnya selama pandemi Covid-19. 

Selain itu, dilihat dari posisi yang sangat strategis sebagai tujuan maupun transit lalu lintas orang asing dan barang, maka sangat potensial ditunggangi oleh kepentingan lain secara ilegal dan tidak bertanggung jawab. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved