Anies Disebut Pembohong Buntut UMP DKI 2022 Hanya Naik Rp 37.749, Ketua KSPI: Halo, Jangan Retorika

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali disebut sebagai pembohong. Kini, sebutan itu kembali mucul dari Ketua KSPI Said Iqbal.

TRIBUNPALU.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali disebut sebagai pembohong.

Dulu, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha menyebut Anies pembohong.

Kini, sebutan itu kembali mucul dari Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

Hal itu menyusul Ribuan buruh yang akan berunjukrasa di Balaikota DKI menyoal kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI 2022.

Diketahui, UMP DKI 2022 hanya naik sekitar Rp 37 ribu.

Baca juga: Mengapa Golkar Lebih Melirik Ganjar Pranowo Dibanding Anies Baswedan? Begini Penjelasan Pakar

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi solusi rendahnya kenaikan UMP dengan memberikan berbagai program yang bisa meringankan pengeluaran buruh.

Namun, program Anies Baswedan tersebut mendapat respon negatif dari Said Iqbal.

Secara tegas, Said Iqbal meminta Anies Baswedan berhenti berbohong.

Sebelumnya, Ketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha juga menyebut

Gubernur Anies Baswedan pembohong.

Hal itu diungkapkan Giring Ganesha terkait ngototnya Anies Baswedan menggelar Formula E di tengah pandemi Covid-19.

Dilansir dari Kompas.com, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menganggap tawaran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang program biaya hidup murah untuk buruh sebagai retorika belaka.

"Sudahlah enggak usah bohong terus, Pak Gubernur. (Bilangnya) 'kami akan terus bantu dengan program-program lain, KJP (Kartu Jakarta Pintar) anak-anak buruh gratis. Naik Transjakarta anak-anak buruh gratis," kata Said Iqbal dalam konferensi pers daring, Senin (22/11/2021).

"Bapak cek saja, tahun lalu yang janjinya sama--ini juga berlaku buat semua gubernur yang lain. Kan Bapak janji begitu juga itu sudah tahun kemarin. Berapa yang dapat KJP?"

"Tidak lebih dari 10.000 buruh. Buruh di Jakarta Rp 5 juta, berarti ada 4.990.000 buruh yang tidak dapat KJP," jelasnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved