Nasib 20 Prajurit Kopassus yang Bikin Bonyok 5 Brimob di Papua, Hadapi Panglima TNI & Dikenai Sanksi

Puluhan prajurit Kopassus yang terlibat bentrokan dengan Brimob di Papua bakal menghadapi Panglima TNI.

Tangkapan Layar/Instagram
Personel Satgas Nanggala Kopassus ribut dengan Satgas Amole di Timika, Papua, Sabtu (27/11/2021). 

TRIBUNPALU.COM - Puluhan prajurit Kopassus yang terlibat bentrokan dengan Brimob di Papua akan mendapatkan sanksi tegas.

Tak hanya itu mereka juga bakal menghadapi Panglima TNI.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan hal tersebut.

Polisi Militer telah diperintahkan untuk menyeret prajurit yang ikutan bentrok Kopassus dan Brimob di Timika Papua.

Jenderal Andika Perkasa ingin insiden itu segera diusut dan ditelusuri pelanggaran pidananya.

"Puspom TNI sedang proses semua oknum TNI yang terlibat dugaan tindak pidana di Timika itu," kata Jenderal Andika Perkasa Senin 29 November 2021.

Baca juga: Duduk Perkara Anggota Kopassus Vs Satgas Amole di Timika, Kapolda Papua: Hanya Salah Paham

Baca juga: Harga Rokok Mahal Diduga Jadi Penyebab Awal Terjadinya Bentrok Kopassus dan Brimob di Mimika Papua

Pasukan Kopassus yang akan diberangkatkan ke Lombak untuk misi penyelamatan di Gunung Rinjani terlihat sedang tertib mengantre di landasan Lanud Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur, Senin (30/7/2018).
ILUSTRASI: Pasukan Kopassus

Kronologi

Keributan itu terjadi di lokasi Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepatnya di depan Mess Hall, Timika Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Sabtu (27/11/2021).

Peristiwa itu berawal dari personel Brimob Satgas Amole Kompi 3 yang berada di pos RCTU Ridge Camp Mile 72 berjualan rokok.

Saat bersamaan datang personel Kopassus Satgas Nangggala sebanyak 20 orang hendak membeli rokok.

Kopassus tak terima harga rokok yang mahal.

Mereka mengeroyok anggota Brimob Satgas Amole.

Selanjutnya personil yang berada di lokasi Pos RCTU melakukan perlawanan.

Brimob menyisir lokasi kejadian guna menyelamatkan rekan rekan yang terluka.

Ke 5 anggota yang menjadi korban yakni:

  1. Bripka Risma
  2. Bripka Ramazana
  3. Briptu Edi
  4. Bharaka Heru Bharatu Munawir
  5. Bharatu Julianda
Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved