Banggai Hari Ini
Plt Kades Tuntung Banggai Diamankan Polisi Usai Protes Dampak Lingkungan Tambang Nikel PT KFM
Aksi blokade yang dilakukan Susanti bersama puluhan warganya itu sebagai bentuk protes terhadap dugaan dampak lingkungan akibat aktivitas PT KFM.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa (Kades) Tuntung, Kecamatan Bunta, Susanti Iradati, dikabarkan diamankan polisi usai ikut memblokade jalur koridor pertambangan nikel PT Koninis Fajar Mineral (KFM), Jumat (3/12/2021).
Aksi blokade yang dilakukan Susanti bersama puluhan warganya itu sebagai bentuk protes terhadap dugaan dampak lingkungan akibat aktivitas PT KFM di Desa Tuntung, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Informasi yang dihimpun TribunPalu.com, Plt Kades perempuan itu dijemput polisi bersama 2 warga lainnya di kediaman masing-masing pada Jumat malam tadi.
Mereka lalu dibawa ke Markas Polsek Bunta.
Tak selang berapa lama, mereka digelandang ke Markas Polres Banggai di Luwuk.
Baca juga: Remaja di Morut Terancam 15 Tahun Penjara, Pasca Renggut Nyawa Wanita karena Tersinggung
Baca juga: Jumat Berkah, Kejati Sulteng Bagikan Ratusan Paket Sembako ke Warga Kota Palu
Kabarnya, Susanti bersama Wasrin Peantok dan Wajir Peantok yang diamankan polisi.
Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Adi Herlambang saat dikonfirmasi tidak membantah kabar tersebut.
"Kita mintai keterangan saja sebagai saksi terkait peristiwa (pemalangan jalur koridor perusahaan) tersebut," ungkapnya, Jumat malam.
Ditanya lebih jauh soal berapa warga yang diamankan dan di mana diamankan, perwira 2 balak itu belum merespon.
Sekadar diketahui, aksi protes warga Tuntung sembari memblokade jalur koridor pertambangan nikel PT KFM ini dilakukan sejak 29 November 2021 lalu.
Bahkan aksi itu sempat ricuh antara warga dan pihak kepolisian setempat.
Kericuhan dipicu saat polisi hendak membongkar paksa tenda warga yang dipasang di tengah jalur koridor.
Beruntung kericuhan itu cepat diredam.
Aksi ini terpaksa dilakukan warga karena ingin menuntut pertanggung jawaban perusahaan terkait dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan nikel.