Morut Hari Ini
Remaja di Morut Terancam 15 Tahun Penjara, Pasca Renggut Nyawa Wanita karena Tersinggung
Polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan seorang wanita paruh baya YD (55) di area perkebunan Desa Bau, Kecamatan Soyo Jaya, Kabupaten Morowali Ut
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, MORUT - Polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan seorang wanita paruh baya YD (55) di area perkebunan Desa Bau, Kecamatan Soyo Jaya, Kabupaten Morowali Utara, Sulteng.
Tersangka melakukan itu MAA (18) pekerjaan operator sensor alamat Desa Bau, saat ini telah ditahan di Polres Morut.
Ia membunuh dengan cara kekerasan, membuat korban tak berdaya dan mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.
Kapolres Morut AKBP Ade Nuramdani melalui Wakapolres Kompol H Amri mengatakan, atas perbuatanya pelaku dijerat pasal berlapis.
Yakni, Pasal 338 KUHP Subsider pasal 351 ayat (3) KUHP.
"Atas perbuatanya itu MAA terancam hukumam 15 Tahun penjara," kata Kompol H Amri saat konferensi pers di Makopolres Morut, Kelurahan Korowou, Kecamatan Lembo, Jumat (3/12/2021).
Baca juga: Jumat Berkah, Kejati Sulteng Bagikan Ratusan Paket Sembako ke Warga Kota Palu
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Desa Bau Morowali Utara Ternyata Remaja 18 Tahun
Adapun Kompol H Amri juga menjelaskan, motif pelaku melakukan pembunuhan sadis itu karena ketersinggungan.
Pelaku mengaku kesal karena merasa tersingung dengan ucapan korban.
"Saat itu pelaku mau pinjam uang untuk membeli rokok, tapi korban membalas dengan jawaban kau tidak ada kerja kah?. Kau ini malas, kau tidak lihat orang tuamu sakit," tuturnya menirukan perkataan pelaku.
Tersinggung dengan jawaban tersebut, MAA kemudian dengan gelap mata menganiaya korban hingga tewas.
Adapun saat itu, tersangka awalnya memukul pipi kiri korban sebanyak tiga kali, menggunakan tangan.
Tidak sampai di situ, pelaku juga merampas parang yang ada di pinggang korban.
Namun koban mencoba menahan, sehingga melukai tangan kiri korban, itu membuatnya terjatuh tepat mengarah ke pelaku.
Seingga parang tersebut mengenai dagu korban, dan membuatnya terjatuh ke tanah.
"Pelaku lalu mengambil kayu, dan memukul kepala belakang korban berulang kali," ujarnya.
"Kemudian badan korbanya di balik, dan pelaku kembali memukul di area wajah berulang kali," tambahnya menuturkan.
Setelah puas melakukan itu, pelaku membuang kayu tersebut ke sungai, untuk menghilangkan barang bukti.(*)