Mulai Berlaku 2022, UU HPP Bertujuan Wujudkan Sistem Perpajakan Berkeadilan

KPP Pratama Palu secara resmi akan menerapkan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) tahun 2022 mendatang.

Handover
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palu, Bangun Nur Cahya Kurniawan di program Tribun Mo Tesa-tesa 

UU HPP akan mulai berlaku dan diterapkan tahun 2022 mendatang.

"Jadi untuk Perubahan UU PPH berlaku tahun pajak 2022, Perubahan UU PPN mulai 1 April 2022, Perubahan UU KUP dan UU Cukai mulai tanggal diundangkan, PPS berlaku 1 januari s.d 30 Juni 2022, serta pajak carbon berlaku 1 April 2022," jelas Kepala KPP Pratama Palu.

Selain itu menurut Kepala KPP Pratama Palu, tujuan lain dari Harmonisasi Peraturan Perpajakan guna mengoptimalkan penerimaan negara.

Sehingga mewujudkan sistem perpajakan yang berkeadilan dan berkepastian hukum.

"Jadi tujuan UU HPP untuk melaksanakan reformasi administrasi, kebijakan perpajakan yang konsolidatif, dan perluasan basis pajak serta meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak," jelas Bangun Nur Cahya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved