DPRD Bangkep
Polisi Bakal Periksa Wakil Ketua DPRD Bangkep Terkait Dugaan Penyalahgunaan Pistol
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) rencananya bakal memeriksa oknum legislator Muh Rizal Arwie.
Penulis: Asnawi Zikri |
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) rencananya bakal memeriksa oknum legislator Muh Rizal Arwie.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan laporan Ketua DPRD Bangkep Rusdin Sinaling terkait dugaan penyalahgunaan senjata airsoft gun di ruang publik.
Rusdin Sinaling melaporkan anggotanya yang merupakan Wakil Ketua 1 DPRD Bangkep itu atas insiden bunyi letusan dari senjata airsoft gun yang diduga dikuasai oleh Muh Rizal Arwie.
"Senin (besok, red) kita agendakan pemeriksaan saksi dan RA," ungkap Kasat Reskrim Polres Bangkep Iptu Ismail, kepada TribunPalu.com, Minggu (19/12/2021).
Ismail menjelaskan, untuk legalitas kepemilikan senjata airsoft gun itu akan didalami nanti saat pemeriksaan berlangsung.
Baca juga: Capaian Vaksinasi dibawah 50 Persen, MUI Sulteng Sebut Masyarakat Masih Terpengaruh Kehalalan Vaksin
Baca juga: 40 Busana Karya FFF Dipamerkan di Museum Sulteng
Jelasnya, penggunaan senpi maupun airsoft gun yang tidak sesuai SOP, jelas melanggar aturan.
Sebelumnya, Kapolres Bangkep AKBP Bambang Herkamto juga membenarkan laporan Ketua DPRD Bangkep tentang adanya dugaan penyalahgunaan senjata airsoft gun oleh oknum anggota DPRD Bangkep berinisial Muh Rizal Arwie.
Ia juga memastikan memproses hukum laporan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ketua DPRD Bangkep melaporkan anggotanya pada Jumat (17/12/2021) pagi.
Laporan itu dibuktikan dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi bernomor: STTLP/137/XII/2021/SPKT/POLRES BANGKEP/POLDA SULTENG.
Laporan polisi Rusdin Sinaling atas dugaan tindak pidana Undang Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api atau bahan peledak.
Baca juga: Bus Harvest Executive Class Rute Palu-Manado, Sediakan Charger Smartphone di Tiap Kursi
Informasi yang diterima, Muh Rizal Arwie mengeluarkan senjata air soft gun dan ditembakkan ke arah tong sampah.
Kejadian itu pada 3 Desember 2021 lalu, di ruang depan penganggaran dan pengawasan DPRD Bangkep.
Hingga saat ini belum diketahui apa penyebab pasti sampai Muh Rizal Arwie nekat mengeluarkan tembakkan di ruang publik tersebut.
Namun informasi yang beredar karena perbedaan pendapat dalam pembahasan APBD Bangkep 2022. (*)