Sulteng Hari Ini

Pembangunan PLTU dan Rencana Pembuangan Tailing ke Laut Tuai Penolakan

Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah bersama Perkumpulan Aksi dan Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) menolak pembangunan PLTU dan renca

Editor: Haqir Muhakir
Handover/Taufik
JATAM Sulawesi Tengah bersama Perkumpulan AEER menyerahkan petisi penolakan pembuangan limbah tailing ke laut dari industri nikel baterai serta mendesak pemerintah mengganti PLTU  dengan energi terbarukan pada industri nikel baterai, Selasa (28/12/2021) sore. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril

TRIBUNPALU.COM, PALU - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah bersama Perkumpulan Aksi dan Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) menolak pembangunan PLTU dan rencana pembuangan limbah tailing ke laut dari industri nikel baterai.

Penolakan dilakukan dengan mengumpulkan petisi dan diserahkan kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Bertempat di depan kantor Gubernur Sulteng, Jl Samratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (28/12/2021) sore.

Koordinator lapangan Ashadi menuturkan, setelah dilakukan penelitian oleh Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER).

Menunjukkan adanya potensi dampak lingkungan dari rencana pembuangan tailing ke laut dalam (deep-sea tailing placement atau DSTP).

Hal itu dipilih sebagai metode untuk menekan biaya operasi industri nikel.

Selain itu, industri nikel baik di Morowali (Sulawesi Tengah) maupun Weda (Maluku Utara) masih memanfaatkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sebagai sumber energi utama.

Dimana itu merupakan sumber polutan dan penyumbang emisi karbon.

“Komitmen iklim Presiden Tiongkok Xi Jinping bahwa Republik Rakyat Tiongkok tidak lagi membangun PLTU baru di luar negeri perlu dikonkritkan dengan mengungkapkan informasi ke publik tidak lagi penambahan PLTU baru di kawasan industri nikel terkait investasi Tiongkok di Sulteng. Serta mengupayakan dalam waktu dekat menggantikan PLTU yang telah beroperasi dengan energi terbarukan. Hal ini akan baik buat iklim dan baik buat kesehatan warga Bahodopi yang telah jadi korban polusi udara," sebut Ashadi.

Ashadi menyebut, mendorong hilirisasi nikel bukan berarti tanpa pekerjaan rumah baru.

Rekam jejak lingkungan industri nikel di darat hendaknya tidak diperluas ke laut.

"Tiongkok sendiri tidak menerapkan pembuangan limbah tambang ke laut di negerinya. Kami harapkan ada komitmen pemerintah tiongkok, untuk tidak melakukan pembuangan limbah tambang ke laut dari investasinya di luar negeri seperti di Sulawesi Tengah. Yang akan merencanakan pembuangan limbah tailing di wilayah laut Morowali," tegas Ashadi.

Selain itu, Ashadi mengharapkan, dapat menunjukkan kepemimpinan dalam mitigasi iklim dengan menempatkan laut sebagai zona karbon biru.

Dengan tidak merekomendasikan pembuangan limbah tambang ke laut di Sulawesi Tengah.

Sebab, dapat membahayakan keanekaragaman hayati.

"Seperti rencana pembuangan limbah tailing ke laut morowali, yang dapat membahayakan keanekaragaman hayati yang  hidup  di perairan laut Morowali," bebernya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved