KKB Papua
Awal Mulai Lahirnya KKB Papua, Ternyata Sudah Tebar Teror Sejak 56 Silam
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua hingga saat ini masih menebar teror di Bumi Cenderawasih.
"KKB itu istilah yang dipakai oleh polisi supaya bisa anggap ini kejadian kriminal, jadi pakai KKB," kata Menufandu, pada 2018, dilansir dari Warta Kota.
Sedangkan istilah KSB sering kali digunakan oleh TNI.
"Kalau disebut separatis itu berarti harus (dihadapi secara) militer," ujarnya.
Hal yang sama juga pernah diungkapkan oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.
Pada tahun 2019, mantan panglima TNI itu menilai sebaiknya pemerintah memberi label tidak hanya sekedar kelompok kriminal bersenjata melainkan sebagai kelompok sepratis.
Menurut Moeldoko, label itu akan menentukan kekuatan yang diterjunkan untuk menangani para pelaku.
"Saya sering menyampaikan perlunya mengevaluasi nama itu, kelompok kriminal bersenjata. Pertanyaannya, benar enggak mereka kelompok kriminal? Kalau saya mengatakan, tegas saja, mereka memang kelompok separatis," ujar Moeldoko, pada 2019, seperti dikutip dari Kompas.com.
"Kalau kelompok separatis kan berarti operasi (penumpasan pelaku) ditingkatkan," lanjut dia.
Moeldoko menambahkan, TNI sudah mengetahui persis kekuatan mereka di Papua. TNI juga sudah memiliki peta pergerakan mereka.
Baca juga: Jenderal KKB Papua Minta Hadiah ke Jokowi, Ancam Tebar Teror Jika Tak Dipenuhi
Namun lantaran mereka masih dianggap kelompok kriminal bersenjata, TNI tidak bisa berbuat banyak.
Menurutnya, kondisi demikian justru merugikan institusi TNI sendiri.
"Kalau terus-terusan mereka ini dianggapnya kelompok kriminal, nanti TNI terus-terusan jadi santapan kekuatan mereka. Ya bagaimana? TNI melihat ada kekuatan, tapi enggak bisa di depan, harus polisi yang di depan," ujar Moeldoko.
"Karena kalau disebut kelompok kriminal bersenjata, ya sama saja. Apa bedanya dengan kelompok kriminal di Tanah Abang misalnya? Hal-hal inilah yang perlu kita pikirkan lebih jauh lagi," lanjut dia.
Ketika ditanya apa sebenarnya kendala pemerintah dalam menetapkan para pelaku sebagai kelompok separatis, Moeldoko mengatakan, salah satunya adalah hubungan luar negeri.
Ia tak menjelaskan secara rinci jawabannya tersebut.
Namun, ia berpendapat, kendala-kendala itu harusnya ditembus demi menyelesaikan jatuhnya korban putra terbaik TNI.
"Harus ada sikap baru yang perlu dikonsultasikan lagi lebih jauh ya. Pasti itu akan melibatkan Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan, Menteri Koordinator Polhukam dan lain-lain," lanjut dia. (*)
(Sumber: TribunKaltim.co)