Sulteng Hari Ini

2 Wakil Menteri Pimpin Rapat Penyelesaian Lokasi Pembangunan Huntap Tondo II, Berikut Keputusannya

2 Wakil Menteri Pimpin Rapat Penyelesaian Lokasi Pembangunan Huntap Tondo II, Berikut Keputusannya

Editor: Haqir Muhakir
Handover/Humas Pemprov Sulteng
Wakil Menteri PUPR RI John Wempi (kanan) memimpin rapat percepatan penyelesaian lokasi pembangunan Huntap Tondo II, Jumat (7/1/2022) siang. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Wakil Menteri PUPR RI John Wempi dan Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra, memimpin rapat percepatan penyelesaian lokasi pembangunan Huntap Tondo II, Jumat (7/1/2022) siang.

Sekda Provinsi Sulteng Faisal Mang dan Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manuasia dan Pemerataan Pembangunan Suprayoga Hadi, juga hadir dalam rapat itu.

Wamen ATR/BPN Surya Tjandra mengatakan, diharapkan percepatan anah pembangunan Huntap Tondo II dapat dipercepat proses penyelesaiannya.

"Dan kalau tidak bisa diselesaikan, agar segera diputuskan dipindahkan ke Pombewe Sigi," ujarnya.

Sementara, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manuasia dan Pemerataan Pembangunan, Suprayoga Hadi menyampaikan, perlu penegasan kapan terselesaikan permasalahan Tondo II.

"Dan Kalau memang tidak terselesaikan akan diputuskan untuk direlokasi ke Huntab Pombewe, dan Saat ini sudah dalam Proses Finalisasi Terbitnya Inpres Percepatan Penyelesaian Rehab dan Rekon Dampak Bencana Sulawesi Tengah dapat segera terbit dengan harapan progres Percepatan Pemulihan Bencana Sulawesi Tengah," ujarnya.

Pada Kesempatan Itu Wamen PUPR John Wempi menyampaikan, perlu ada kesepahaman kepada semua pihak bahwa rapat untuk penyelesaian masalah Huntap Tondo II merupakan rapat terakhir.

"Dan kita minta janji Wali Kota Palu bahwa pertengahan Februari 2022 dapat terselesaikan karena tidak bisa kita menggantung masalah ini karena masyarakat kita tidak boleh selamanya berada ditempat yang tidak pasti," tegasnya. 

Adapaun kesimpulan rapat penyelesaian huntab II Tondo antara lain: 

A. Pemkot Palu , ATR/BPN Kota Palu dan Pemrov. sepakat untuk menyelesaika  permasalahan lahan tondo 2 sudah harus diselesaiakan pada akhir Februari 2022 dan kalau tidak dapat diselesaikan pada akhir february 2022 maka pembangunan Huntab Tondo 2 dialihkan ke Pombewe.

B. Kerangka Regulasi Pelaksanaan RR sulawesi Tengah .
Inpres 10 Tahun 2018, dan Pergub 10 Tahun 2018 , yang telah berakhir pada tahun 2021 dan membutuhkan tindak lanjut perpanjangan sebagai payung hukum dan kerangka kerja rehabilitasi dan rekontruksi Pasca Bencana Sulawesi Tengah.

C. Penyelesaian Klaim Lahan Zero Properti pola penyelesaian sama dengan Talise , Pemkot Palu berkomitmen untuk menyelesaikan klaim pada akhir Febriary 2022 dengan langkah langkah mencakup :
1.Identifikasi masyarakat yangbmengajukan Klaim.
2. Skema Penyelesaian Lahan Pengganti.
3. Surat Penerimaan Lahan Pengganti.

Selanjutnya Disepakati bahwa Bupati Sigi bersedia Menerima Masyarakat terdampak bencana yang akan direlokasi ke Pombewe dan Pemerintah akan menyediakan atau membangun Sarana dan Sarana Pendukung. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved