Pemkot Tak Keluarkan Izin Ustaz Khalid Basalamah Isi Pengajian di Kota Palu
Pemerintah Kota Palu tidak mengizinkan Khalid Basalamah mengisi tabligh akbar di Kota Palu.
"Kami selaku pelopor ajaran Ahlusunnah wal Jamaah an-Nahdliyyah dilingkungan keterpelajaran se Sulteng merasa keberatan dan menolak kehadirannya Dr Khalid Basalamah," ujar Ketua Ikatan Pelajar NU Sulteng, Muamar.
Berikut alasan dari Ikatan Pelajar NU Sulteng menolak akan kedatangan Ustaz Khalid Basalamah:
1. Dr Khalid Basalamah merupakan Da'i Wahabi Indonesia
2. Narasi yang dibawakan yang bersangkutan selama ini beredar sering menimbulkan ujaran kebencian dan dapat berpotensi memecah belah kerukunan umat di NKRI
3. Menilai ybs tidak sesuai Tradisi, Adat Istiadat, dan Budaya masyarakat Indonesia khususnya Tanah Kaili dan kerap menimbulkan keresahan
4. Menilai ybs tidak sesuai dengan ajaran Ahlusunnah Wal Jamaah yang dibawakan mayoritas Dai Ahlusunnah wal Jamaah khususnya di Tanah Kaili.
5. Cenderung dapat memantik kebencian bagi mayoritas muslim yang basisnya Ahlussunnah Wal Jamaah
6. Memperhatikan bahwa Ajaran Guru Tua di Tanah Kaili sangat perlu dijaga dan dikawal bersama. (*)