Arteria Dahlan Beberkan Alasan Pernyataannya soal Bahasa Sunda, Persilakan Lapor MKD jika Keberatan

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan buka suara terkait banyaknya pihak yang bereaksi atas pernyataannya. 

Chaerul Umam/Tribunnews.com
Arteria Dahlan. 

TRIBUNPALU.COM - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan buka suara terkait banyaknya pihak yang bereaksi atas pernyataannya soal bahasa Sunda.

Arteria Dahlan, mempersilakan pihak yang merasa bahwa perkataannya salah untuk mengadukannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). 

"Kalau saya salah kan jelas, mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan salah. Kita ini demokrasi, silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya silakan saja," kata Arteria di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Rabu (19/1/2022), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Dianggap Telah Lukai Masyarakat Sunda, Arteria Kekeh Tak Mau Minta Maaf: Kita Ini Demokrasi

Baca juga: Arteria Desak Kajati yang Berbahasa Sunda Dicopot, Fadli Zon: Bahasa Daerah Harusnya Dihidupkan

Hal itu disampaikan ketika dirinya ditanya terkait banyaknya pihak yang memintanya untuk meminta maaf ke masyarakat Sunda.

Menurut dia, tidak bisa seorang anggota DPR RI tiba-tiba diminta maaf personal atas pernyataanya di forum resmi. 

DPR RI, disebut memiliki mekanisme untuk mengatasi permasalahan tersebut. 

"Repot dong kalau anggota DPR tiba-tiba seperti ini," ujarnya.

Arteria Dahlan juga merasa tidak melakukan sebuah kesalahan atas pernyataannya itu. 

Dia, mengaku sama sekali tidak memiliki niat untuk merendahkan satu daerah yang ada di Indonesia. 

Adapun, alasannya adalah untuk menghindari mempertontonkan kedekatan daerahnya. 

"Saya akan marah betul di saat kita meyakinkan publik tidak ada Sunda Empire tiba-tiba masih ada 1-2 jaksa yang, bukannya cari muka, tapi berusaha mempertontonkan kedekatannya dengan cara-cara seperti itu," ujar dia.

Hal itu, bisa saja dilakukan sebagai cara mendekati atasan untuk mendapat jabatan tertentu. 

Padahal, Arteria Dahlan berharap pengisian jabatan itu berlangsung secara transparan objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebelumnya, Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung ST Burhanudin untuk memecat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang menggunakan bahasa Sunda dalam forum rapat.

Menurut Arteria Dahlan, hal itu tidak mencerminkan sikap persatuan Indonesia. 

Pro-Kontra Pernyataan Arteria Dahlan

Apa yang dinyatakan Arteria Dahlan kemudian memicu pro-kontra dan banyak pihak yang memintanya meminta maaf. 

Seperti Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang secara terbuka meminta agar Arteria Dahlan meminta maaf khusunya kepada masyarakat Sunda. 

Hal itu disampaikan ketika dirinya berbicara di depan Angkatan Muda Siliwangi (AMS) yang tengah melaksanakan pelantikan di Kuta, Badung, Bali, Selasa (18/1/2022).

"Dan saya amati ini menyinggung banyak pihak warga Sunda dimana mana. Jadi, saya mengimbau Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda di Nusantara ini," ujarnya, dikutip dari Tribun Bali.

Bahkan Kang Emil menyebut jika Arteria tidak meminta maaf, masalah ini akan berlarut dan mungkin menjadi besar. 

Karena itu, dia mengimbau agar Arteria Dahlam meminta maaf karena dinilai cukup untuk meredam masalah. 

"Tapi kalau tidak dilakukan, pasti ini akan bereskalasi, karena sebenarnya orang Sunda itu pemaaf. Jadi, saya berharap (minta maaf) itu dilakukan," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Kang Emil menyinggung Arteria Dahlan berada dalam posisi yang menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk membenci. 

Padahal, seharusnya perbedaan bisa dilihat sebagai kekayaan Bangsa Indonesia. 

"Kita ini terbagi dua dalam melihat perbedaan. Satu, ada yang melihat perbedaan itu sebagai kekayaan, sebagai rahmat. Saya berharap mayoritas kita melihat perbedaan seperti itu," katanya.

Di sana, Kang Emil juga meminta kepada masyarakat agar melawan sikap permusuhan dan lebih memilih melihat perbedaan sebagai rahmat. 

Seperti diketahui Arteria Dahlan kembali menjadi polemik ketika dalam rapat bersama Kejaksaan Agung dan memintanya memecat Kajati yang menggunakan bahasa sunda ketika rapat. 

Hal itu kata Arteria, tak mencerminkan persatuan Indonesia. 

Sedangkan, Ridwan Kamil menganggap apa yang disampaikan Arteria Dahlan seharusnya bisa dilakukan dengan lebih baik. 

“Kalau tidak nyaman ya tinggal disampaikan, sesederhana itu. Tapi kalau bentuknya meminta untuk diberhentikan jabatan seseorang sebagai kajati, menurut saya terlalu berlebihan. Tidak ada dasar hukum yang jelas,” kata Kang Emil.

Di sisi lain, Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI, Abdul Rachman Thaha menyatakan sepakat dengan kritik yang disampaikan oleh Arteria Dahlan. 

Menurut dia, dalam rapat-rapat setingkat nasional sudah semestinya seseorang menggunakan bahasa Indonesia. 

"Secara etika saya sangat sepakat kritikan yang di sampaikan saudara Arteria Dahlan dalam rapat kerja bersama Kejaksaan Republik Indonesia, bahwa ada seorang Kajati saat rapat memakai bahasa daerah, bahasa sunda, secara etika memang tidak pantas," ujarnya. 

Penggunaan bahasa daerah, bisa menimbulkan bias dan kebingungan dari pesera rapat yang lain. 

Pasalnya, dalam forum belum tentu diikuti oleh satu daerah saja. 

"Dalam forum menggunakan bahasa daerah apalagi berbicara sebuah kebijakan strategis nanti membuat peserta forum rapat kerja bingung. Ini perlu di luruskan ke depan, sehingga hal-hal semacam ini menjadi sebuah pembelajaran bagi kita semua," katanya.

Karena itu, dia juga berharap agar masalah ini tidak dibesar-besarkan. 

Hal itu, juga diharap bisa meredam egosentis yang ada di kejaksaan.

"Tidak perlu lah kita besar-besarkan lagi hal ini, jangan lagi ada muncul sebuah isu bahwa Kejaksaan hari ini adalah Egosentris Sunda,"

"Jika itu dikembangkan lagi kita bisa melihat data-data yang ada hari ini orang sunda yang menjadi pucuk pimpinan di kejaksaan dan saya pikir tidak masalah juga sepanjang memenuhi syarat kenapa tidak, jadi jangan lagi yang mau mengembangkan isu yang membuat sesuatu jadi masalah," katanya. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Artikel ini diolah dari Kompas.com yang berjudul Diminta Ridwan Kamil Minta Maaf ke Warga Sunda, Arteria Dahlan Persilakan Lapor ke MKD, Tribunnews.com yang berjudul Ada Kajati Pakai Bahasa Sunda Saat Rapat, Anggota DPD RI: Secara Etika Memang Tidak Pantas, dan Tribun Bali yang berjudul Ridwan Kamil Sesalkan Pernyataan Arteria Dahlan, Disarankan Minta Maaf Kepada Warga Sunda

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Arteria Dahlan Ungkap Alasan di Balik Pernyataannya, yang Keberatan Dipersilakan Lapor ke MKD

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved