Tak Ada Penerimaan CPNS Tahun 2022, Pemerintah Hanya Rekrut PPPK, Nasib Guru Honorer?

Pemerintah melalui Kemenpan RB memastikan tidak ada rekrutmen atau penerimaan CPNS pada tahun ini.

TribunPalu.com/Handover
Ilustrasi CPNS dan PPPK 

TRIBUNPALU.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 berakhir dengan pengumuman lolos peserta calon Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara yang tidak lulus mulai berharap bisa mengikuti rekrutmen CPNS 2022.

Sayangnya, harapan itu sepertinya harus dipendam dalam-dalam.

Pasalnya, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memastikan tidak ada rekrutmen atau penerimaan CPNS pada tahun ini.

Menpan RB, Tjahjo Kumolo, mengatakan, tahun ini pemerintah hanya akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

”Untuk seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini (2022), formasi untuk CPNS tidak tersedia," ujar Tjahjo dalam keterangan resminya, Rabu (19/1/2021).

"Untuk itu, berbagai kebijakan sedang disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan seleksi CASN tahun 2022," lanjutnya.

Sebelum disampaikan secara resmi oleh Tjahjo, rumor peniadaan penerimaan CPNS 2022 memang sudah beredar luas di masyarakat.

Berawal dari keterangan Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, dalam unggahan Instagram-nya.

Dalam unggahan tersebut, Bima menyebut bahwa pengadaan ASN 2022 hanya terbuka untuk PPPK.

”2022 hanya PPPK saja. Ke depan penerimaan PNS akan sangat-sangat sedikit. Yang banyak PPPK.

PNS hanya untuk posisi pengambilan kebijakan. Di masa depan total ASN itu idealnya 20 persen PNS dan 80 persen PPPK. Kesejahteraannya sama,” terang Bima.

Tjahjo menjelaskan, kebijakan merekrut PPPK berkaca dari sistem kerja beberapa negara maju.

Menurut Menpan RB, di beberapa negara maju, jumlah government worker atau pelayan publik (PPPK) lebih banyak ketimbang civil servant (PNS).

”Mengacu kepada hal yang bisa jadi contoh baik tersebut, maka pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang sudah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat,” lanjut Tjahjo.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved