Sulteng Hari Ini
Polda Sulteng Temukan 3.800 Penambang Ilegal di Dongi-Dongi
Namun masyarakat kerap kali kembali melakukan penambangan meski kerap kali diingatkan.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat
TRIBUNPALU.COM, PALU - Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menemukan adanya ribuan titik praktik penambangan ilegal di wilayah Dongi-Dongi, Kabupaten Poso.
Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Hery Santoso menyebut pihaknya telah melakukan pendekatan preventif berupa imbauan kepada masyarakat agar menghentikan aktivitas penambangan.
Namun masyarakat kerap kali kembali melakukan penambangan meski kerap kali diingatkan.
Di sisi lain, Hery khawatir terjadi benturan antara masyarakat dan aparat jika dilakukan penertiban secara besar-besaran.
"Kami sudah petakan pelaku penambang ilegal di Dongi-Dongi. Jumlahnya sangat banyak, hampir 3.800," ujarnya, Rabu (26/1/2022).
Baca juga: DPRD Sulteng Bahas Tambang Ilegal di Poso, Sigi dan Parimo
Baca juga: Legislator PAN Sulteng Kritik Pernyataan Polda Sulteng Soal Temuan Kontainer Berisi Tembaga
Hery menuturkan, kebanyakan masyarakat masih menggunakan peralatan konvensional dalam menjalankan aktivitas penambangan di Dongi-Dongi.
Menurutnya, persoalan tambang ilegal seperti di Dongi-Dongi bersinggungan dengan kepentingan sosial ekonomi masyarakat sekitar.
Sehingga Hery meminta dukungan kepada pemerintah setempat untuk bersama-sama menangani persoalan tersebut.
"Kami mengedepankan upaya preventif kepada masyarakat tetapi memang belum sepenuhnya berhasil. Tetapi kalau menggunakan kekuatan fisik, penertiban besar-besaran, saya jamin pasti ada benturan," kata ujar Hery.
"Kami tetap konsen lakukan penertiban. Sehingga kami juga mengharapkan bantuan dari semua pihak, baik dari TNI dan pemerintah setempat," ucapnya menambahkan.(*)