Pesantren Menggugat

BNPT Sebut 198 Ponpes Terhubung Terorisme, Kemenag Palu akan Datangi Pesantren Hidayatullah

Kemenag Kota Palu belum menerima surat secara resmi dari BNPT terkait adanya pondok pesantren terafiliasi terorisme.

TRIBUNPALU.COM
Kakankemenag Kota Palu, Nasruddin L Midu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, PALU -Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu belum menerima surat secara resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait adanya pondok pesantren terafiliasi terorisme.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu Nasruddin Midu, Selasa (1/2/2022).

Ia mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum memiliki data yang dikeluarkan BNPT tersebut.

"Terkait apa yang dikeluarkan BNPT sampai saat ini saya belum punya data yang dikirim ke Kementerian Agama Kota Palu," ungkap Nasruddin.

Baca juga: Hidayatullah Bantah Data BNPT Soal Ponpes Terafiliasi Kelompok Terorisme

"Kalau ternyata ada di Palu, kami belum mendapatkan hal-hal atau indikator yang mereka (Ponpes, red) itu terpapar radikal," tambahnya.

Kakankemenag Kota Palu itu menyebutkan, dengan adanya data BNPT tersebut bakal menjadi dasar dan catatan Kemenag Palu untuk melakukan pembinaan terhadap ponpes dimaksud.

"Dengan adanya data seperti itu menjadi catatan buat Kemenag Kota Palu untuk melakukan pembinaan dan mencari tahu apa yang menyebabkan sehingga BNPT menetapkan Hidayatullah Palu terpapar radikal," jelas Nasruddin.

Menurutnya, Ponpes di Kota Palu sendiri tidak ada yang beraliran dan paham radikal maupun terorisme.

"Sampai hari ini di Kota Palu tidak ada ponpes yang terdaftar di Kementerian Agama disinyalir beraliran radikal di Kota Palu," pungkasnya. 

Mantan Kakankemenag Touna itu berencana melakukan kunjungan ke Ponpes Hidayatullah Palu.

Hal itu guna melakukan klarifikasi secara langsung dengan pihak Pesantren Hidayatullah Palu.

"Ini akan menjadi catatan saya dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan ke Ponpes Hidayatullah Palu sekaligus kita mau klarifikasi kenapa sampai Hidayatullah didalam data BNPT masuk kategori radikal," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved