Menko Luhut Tolak Usul Gubernur Anies Baswedan soal Evaluasi Belajar Tatap Muka 100 Persen, Mengapa?
Usulan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait evaluasi terkait pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen ditolak menko Luhut Binsar Pandjaitan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usulan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait evaluasi terkait pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen, ditolak Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali menjelaskan alasan penolakan tersebut.
Juru bicara Luhut, Jodi Mahardi menjelaskan, pemerintah pusat tidak bisa menyetujui permintaan Anies untuk menyetop PTM meski hanya sebulan.
Sebab, pemerintah menganggap proses PTM sangat penting bagi pendidikan siswa.
"Jika sektor lainnya bisa dibuka pemerintah daerah secara maksimal, maka kami harapkan PTM Terbatas dapat juga di perlakukan sama, karena pendidikan memiliki tingkat urgensi yang sama pentingnya," kata Jodi kepada Kompas.com, Kamis (3/2/2022).
Oleh karena itu, pemerintah pusat tetap mewajibkan seluruh daerah di PPKM Level 2 untuk tetap menggelar PTM.
Namun, pemerintah kini membolehkan jumlah siswa dikurangi, dari sebelumnya 100 persen menjadi 50 persen.
Baca juga: Ada Limbah Tes Antigen di Selat Bali, Pimpinan DPR Sebut Sangat Bahaya: Sepintas Kayak Disengaja
Baca juga: Setelah Ceramahnya Diduga Dukung KDRT Viral, Oki Setiana Dewi Tulis Doa, Ungkap Permohonan Berikut
Selain itu, orangtua juga diberi kebebasan untuk memilih.
"Orang tua boleh menentukan anaknya mengikuti PTM terbatas atau mengikuti pembelajaran jarak jauh," katanya.
Menurut Jodi, pemerintah pusat pada prinsipnya mendukung semua inisiatif pemerintah daerah dalam menurunkan kasus.
Namun, konsistensi dan pendekatan nondiskriminatif perlu menjadi dasa bersama.
"Kami berharap pemerintah daerah dapat bersama-sama menjaga anak-anak kita agar tidak melakukan aktivitas-aktivitas di luar sekolah yang berisiko tinggi penularan Covid-19," katanya.
Baca juga: Daftar Harga HP iPhone Terbaru Februari 2022: iPhone 11 Mulai Rp 10 Jutaan, iPhone XS Rp 12 Jutaan
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan dirinya sebagai kepala daerah tidak bisa mengambil kebijakan terkait evaluasi PTM 100 persen.
Anies menjelaskan, pihaknya harus tunduk dengan kebijakan pemerintah pusat di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kondisi ini berbeda saat masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).