Palu Hari Ini

Gandeng Kemenkumham Sulteng, UIN Datokarama Gelar Pendampingan Pengajuan HaKI

Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan pendampingan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI) bagi karya ilmiah dosen.

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/FANDY
Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama menggelar penandatanganan MoU dengan Kemenkumham Sulteng, Selasa (8/2/2022). Pertemuan itu berlangsung di Kampus I UIN Datokarama Jl Diponegoro, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat

TRIBUNPALU.COM, PALU - Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama menggelar penandatanganan MoU dengan Kemenkumham Sulteng, Selasa (8/2/2022).

Pertemuan itu berlangsung di Kampus I UIN Datokarama Jl Diponegoro, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan pendampingan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI) bagi karya ilmiah dosen.

HaKI dinilai penting bagi dosen karena mereka identik dengan hasil riset atau penelitian.

Baca juga: 2 Siswa Terkonfirmasi Covid-19, SD Inpres 6 Lolu Palu Ditutup 10 Hari

"HaKI merupakan penguatan akselerasi kepangkatan dosen menuju fungsional asisten ahli, lektor, lektor kepala dan guru besar," ujar Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga UIN Datokarama Prof Abidin Djafar melalui rilis tertulisnya, Rabu (9/2/2022).

Dengan adanya perlindungan karya melalui HKI, diharapkan memberi semangat dosen untuk menghasilkan karya-karya baru dan mendaftarkannya.

"Kiranya para dosen tetap bersemangat dalam menelorkan hak ciptanya. Tetaplah berkarya para dosen, pikiran dan tintamu akan menjadi saksi terhadap kebaikan dan kemanfaatan," ucap Prof Djafar.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved