Pelarian Briptu Christy Berakhir di Tangan Polda Metro, Ini yang Selanjutnya Dihadapi di Polda Sulut

Sudah ditangkap di Jakarta Selatan hari ini Rabu 9 Februari 2022, Briptu Christy selanjutnya  akan diperiksa di Polda Sulawesi Utara.

handover
Briptu Christy Sugiarto 

TRIBUNPALU.COM - Briptu Christy akhirnya ditangkap oleh Polda Metro Jaya di hotel kawasan Jakarta Selatan.

Penangkapan Briptu Christy terjadi pada Rabu 9 Februari 2022.

Setelah berhasil ditangkap nantinya Briptu Christy akan menjalani pemeriksaan lanjutan di  Polda Sulawesi Utara.

Beberapa hari ini Briptu Christy viral di media sosial.

Dia masuk dalam DPO Polda Sulawesi Utara karena disersi.

Penyebabnya karena Briptu Christy kabur dan tidak masuk kerja sejak 15 November 2021 silam.

Info terbaru Briptu Christy sudah ditangkap.

Briptu Christy sudah menjalani karir sebagai anggota polisi sejak 2014 silam.

Baca juga: Berhasil Ditangkap, Briptu Christy Kini Dibawa ke Polda Metro Jaya untuk Dimintai Keterangan

Baca juga: Suami Briptu Christy Beri Kesaksian soal Video Asusila yang Menyeret Nama Istrinya, Aslinya Begini

Sebelumnya dia bertugas di Polresta Manado.

Namun lantaran meninggalkan kerja lebih dari sebulan, Briptu Christy akhirnya ditetapkan menjadi buron alias masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Manado.

Setelah hampir tiga bulan menghilang, teka teki keberadaan Briptu Christy akhirnya terkuak.

 Pada Rabu (9/2/2022), tim gabungan Propam Polda Metro Jaya akhirnya mengamankan Briptu Christy di sebuah kamar hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Saat diamankan tim dari Propam, Briptu Christy hanya seorang diri.

Saat ini tim dari Propam masih melakukan pemeriksaan terhadap Briptu Christy.

Anggota Polresta Manado itu ditangkap di Kemang, Jakarta Selatan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved