Pelarian Briptu Christy Berakhir di Tangan Polda Metro, Ini yang Selanjutnya Dihadapi di Polda Sulut
Sudah ditangkap di Jakarta Selatan hari ini Rabu 9 Februari 2022, Briptu Christy selanjutnya akan diperiksa di Polda Sulawesi Utara.
Menurut Jules, Sidang Etik terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Christy akan tetap berlangsung meski Polwan itu belum ditemukan.
"Kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia," jelas Jules.
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Briptu Christy Sudah Ditangkap, Ini Proses Selanjutnya di Polda Sulut,
Rekomendasi untuk Anda