Demo Tambang di Parimo
Tuntut Gubernur Sulteng Cabut Izin Pertambangan PT Trio Kencana, Polisi Bubarkan Paksa Warga
Aksi unjuk rasa oleh masyarakat yang menolak keberadaan pertambangan milik PT Trio Kencana di Kasimbar berakhir rusuh, Sabtu (12/2/2022) malam.
TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Aksi unjuk rasa oleh masyarakat yang menolak keberadaan pertambangan milik PT Trio Kencana di Kasimbar berakhir rusuh, Sabtu (12/2/2022) malam.
Informasi dihimpun TribunPalu.com Minggu (13/2/2022), massa aksi dibubarkan secara paksa oleh aparat kepolisian.
Diketahui aksi tersebut sudah ketiga kalinya.
Masyarakat terpaksa dibubarkan secara paksa disebabkan massa aksi menutup jalan trans penghubung antara Parigi Moutong ke Provinsi Gorontalo.
Penutupan jalan tersebut mulai Sabtu siang hingga malam hari.
Hingga Sabtu (12/2/2022) malam, Kepolisian Resort (Polres) Parigi Moutong membubarkan massa aksi dengan menggunakan water canon.
Baca juga: UMKM Binaan Bank Indonesia Pamerkan Produk di Palu Grand Mall
Selain itu polisi juga menggunakan gas air mata untuk membubarkan masyarakat.
Namun dari pihak masyarakat juga memberikan perlawanan kepada polisi dengan melempari menggunakan batu.
Sekitar pukul 01.00 Dini hari, polisi baru bisa menguasai massa aksi.
Sebelumnya massa aksi dari menuntut Gubernur Sulawesi Tengah untuk mencabut izin tambang PT Trio Kencana.
Baca juga: Kukuhkan Pengurus MKKS Palu, Hadianto Minta Kepala Sekolah Jadi Penggerak Kemajuan Pendidikan
Dan hasil aksi terakhir, Gubernur Sulteng berjanji akan menemui massa aksi.
"Sebelumnya, 7 Februari 2022 kemarin, warga melakukan aksi serupa. Gubernur Sulteng janji untuk menemui warga, namun hingga malam ini janji itu tak ditepati," ujar salah satu warga, Sabtu (12/2/2022).