Omicron di Palu
208 Warga Terkonfirmasi Omicron dan Palu Terapkan PPKM Level 3, Ini Penjelasan Wali Kota Hadianto
Pemerintah Kota (Pemkot) Palu kembali mengetatkan kegiatan sosial masyarakat menyusul penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Lev
Demikian pula soal metode pembelajaran sekolah yang dilaksanakan kembali secara virtual.
Hal itu sesuai pengaturan teknis masing-masing sekolah.
Termasuk sektor esensial seperti perkantoran yang tetap menerapkan pola kluster.
Namun, Hadianto Rasyid menegaskan, bahwa dalam PPKM level 3 ini, Pemkot Palu tidak ada membuat posko pembatasan akses perbatasan jalan darat.
"Tidak ada pembatasan mobilitas. Kita masih cukup longgar, waktu buka Sekolah masih gunakan pola sama. Kantor esensial terapkan pola berdasarkan kluster,"paparnya.
Meski begitu,untuk mengawasi pengetatan Prokes, Pemkot Palu akan kembali menerjunkan tim yustisi penegakan disiplin Prokes pada tempat-tempat usaha dan keramaian lainnya.
Termasuk mempertegas pengenaan sanksi terhadap pelanggaran Prokes tersebut. (*)