Bangkep Hari Ini
Kasus Penggelapan Traktor di Bangkep Naik Status Penyidikan, Diduga Oknum DPRD Terlibat
Berdasarkan keterangan saksi, alsintan jenis Jonder diseberangkan dengan tujuan untuk dijual.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Kasus dugaan penggelapan alat mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) naik status penyidikan.
Kasus ini menyeret Wakil Ketua DPRD Bangkep Muh Risal Arwie.
Politisi Partai Golkar ini diduga menggelapkan alsintan jenis traktor roda empat.
“Usai gelar perkara pada Senin, 14 Februari 2022, di ruang aula Polres Bangkep, perkara dugaan penggelapan jonder dinaikan statusnya ke tahap penyidikan," kata Kapolres Bangkep AKBP Bambang Herkamto, Selasa (15/2/2022).
Kasus ini awalnya dilaporkan Kepala Dinas Pertanian Bangkep Sumiati Manompo, dengan nomor polisi nomor: LP-B/13/I/2022/Sulteng/Res-Bangkep.
Baca juga: Jadi Tersangka Penggunaan Senjata, Wakil Ketua 1 DPRD Bangkep Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun
Atas laporan itu, polisi telah melakukan penyelidikan dan menemukan fakta bahwa Alsintan telah diseberangkan dari Kabupaten Bangkep ke Kabupaten Banggai.
Berdasarkan keterangan saksi, alsintan jenis Jonder diseberangkan dengan tujuan untuk dijual.
“Kami telah kantongi bukti berupa kwitansi pembayaran jual beli jonder seharga Rp80 juta,” kata Bambang.
Sebelumnya, Kasus penggelapan traktor itu dilaporkan langsung oleh Kepala Dinas Pertanian Bangkep Sumiati Manompo, pada 18 Januari 2022.
Sumiati menjelaskan, traktor itu merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian RI pada 2017 sebanyak 2 unit.
Bantuan yang menelan anggaran mencapai Rp 671 juta itu untuk membantu petani menggarap lahannya.
Traktor inipun dipinjam Muh Risal Arwie dengan alasan ingin menggarap lahannya di wilayah Totikum.
"Ada catatan peminjaman, namanya beliau (Risal Arwie). Tapi beliau tidak tanda tangan," kata dia.
Baca juga: Legislator Golkar Bangkep Diduga Gelapkan Alsintan Petani, Begini Kronologinya
Namun sejak 2018 dipinjam, belum dikembalikan hingga saat ini.