Bangkep Hari Ini

Ketua Golkar Bangkep Berurusan Polisi, Pengurus DPD I Temui Kapolres

Kedatangan mereka ke Salakan untuk mengumpulkan informasi, keterangan, dan data terhadap dinamika yang terjadi di Bangkep.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
handover
Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Sulawesi Tengah (Sulteng) bertandang ke Mako Polres Bangkep, Jl Bhayangkara Salakan, Kecamatan Tinangkung Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Jumat (18/2/2022). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Sulawesi Tengah (Sulteng) bertandang ke Mako Polres Bangkep, Jl Bhayangkara Salakan, Kecamatan Tinangkung Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Jumat (18/2/2022).

Kunjungan itu dipimpin Sekretaris Partai Golkar Sulteng Amran Bakri Nai dan diterima langsung  Kapolres Bangkep AKBP Bambang Herkamto.

Amran Bakri Nai mengatakan, kedatangan mereka ke Salakan untuk mengumpulkan informasi, keterangan, dan data terhadap dinamika yang terjadi di Bangkep.

AKBP Bambang berterima kasih atas silaturahmi ini, sehingga terjalin hubungan harmonis dan bersinergi.

Baca juga: Jadi Tersangka Penggunaan Senjata, Wakil Ketua 1 DPRD Bangkep Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun

Soal kasus yang menjerat oknum anggota DPRD Bangkep dari Partai Golkar, Bambang menyampaikan secara transparan progres penanganan kepada pengurus DPD Partai Golkar Sulteng.

Bahkan apabila diperlukan keterangan dan informasi lengkap bisa dapat berhubungan dengan pemeriksa.

"Dukungan dari partai juga sangat diharapkan untuk bersama-sama Polri serta masyarakat menciptakan situasi yang aman dan kondusif," harapnya.

Sekadar diketahui, ada sejumlah kasus menjerat Wakil Ketua 1 DPRD Bangkep Muh Risal Arwi.

Baca juga: Kasus Penggelapan Traktor di Bangkep Naik Status Penyidikan, Diduga Oknum DPRD Terlibat

Kader beringin rindang itu telah beratatus sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana penggunaan senjata api tanpa izin.

Sedangkan kasus dugaan penggelapan alat mesin pertanian berupa traktor roda empat telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved