Kriteria Pasien Bisa Disebut Sembuh dari Omicron, Pasien Tanpa Gejala Harus Isolasi Selama 10 Hari

Adapun Kementerian kesehatan memberikan kriteria pasien Covid-19 varian Omicron yang telah selesai isolasi dan dinyatakan sembuh.

Editor: Imam Saputro
techarp.com
ILUSTRASI masker. 

Maka pasien harus melakukan isolasi sebagaimana ketentuan kriteria selesai isolasi atau sembuh.

Langkah Pencegahan Varian Omicron

Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terutama omicron, tidak cukup jika hanya dilakukan seperti mendapatkan vaksinasi yang lengkap.

Akan tetapi, masyarakat juga harus menjaga protokol kesehatan.

Dikutip dari kemkes.go.id, adanya proteksi ekstra yang sempurna merupakan langkah yang harus dilakukan oleh seluruh masyarakat.

Tujuannya agar mampu melindungi diri dan orang di sekitar dari paparan Covid-19, serta meminimalisir dari hospitalisasi dan kematian akibat Covid-19.

Berikut ini merupakan beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mencegah penyebaran varian Omicron di Indonesia, di antaranya adalah :

1. Menggunakan masker dengan benar

2. Menjaga jarak minimal 1 meter dan menjauhi kerumunan

3. Cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir

4. Buka jendela, untuk ventilasi yang lebih baik

5. Segera melakukan vaksinasi apabila dalam kondisi sehat dan telah mendapatkan jadwal

(Tribunnews.com/Devi Rahma)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berikut Kriteria Sembuh dari Omicron, Pasien Tanpa Gejala Harus Isolasi Selama 10 Hari

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved