Lengkap! Ini Daftar Terbaru Daerah PPKM Level 2, 3 dan 4 di Jawa Dan Bali

Berikut ini daftar terbaru daerah di Jawa Bali yang terapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2,3 dan 4.

WARTA KOTA/NUR ICHSAN
AYO PATUHI PROTOKOL KESEHATAN - 3 orang wanita cantik berseragam Dinas Perhubungan DKI Jakarta, ikut menyemarakkan gelaran operasi yustisi pencegahan Covid-19, di Jalan Daan Mogot, Km 15, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (16/9/2020). Lewat poster yang mereka bawa, para wanita cantik ini mengajak masyarakat khususnya para pengguna jalan untuk mematuhi aturan protokol kesehatan agar terhindar dari paparan Covid-19. 

TRIBUNPALU.COM - Berikut ini daftar terbaru daerah di Jawa Bali yang terapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2,3 dan 4.

Diberitakan sebelumnya, PPKM berbasis level di Jawa-Bali kembali diperpanjang.

PPKM berbasis level di Jawa dan Bali akan dilakukan mulai Selasa (22/2/2022) hari ini hingga Senin (28/2/2022).

Pada perpanjangan PPKM level 1, 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali kali ini, sejumlah daerah mengalami peningkatan level.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022, tidak ada daerah yang berada di level 1.

Baca juga: Penerapan PPKM Level 3, Pelayanan Simaleo Bergerak Ditunda Sementara Waktu

Sementara itu, ada 25 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berstatus level 2.

Adapun kabupaten/kota yang berstatus level 3 berjumlah 99 daerah yang seluruhnya berada di tujuh provinsi.

Daerah yang berada di Level 3 PPKM ini bertambah signifikan dari yang sebelumnya berjumlah 66 daerah.

Terakhir, ada empat kota yang berada di level 4.

Selengkapnya, inilah daftar terbaru wilayah PPKM level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali dikutip dari salinan Inmendagri nomor 12/2022:

1. DKI Jakarta

PPKM Level 3

- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

- Kota Administrasi Jakarta Barat

- Kota Administrasi Jakarta Timur

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved