Lengkap! Ini Daftar Terbaru Daerah PPKM Level 2, 3 dan 4 di Jawa Dan Bali
Berikut ini daftar terbaru daerah di Jawa Bali yang terapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2,3 dan 4.
TRIBUNPALU.COM - Berikut ini daftar terbaru daerah di Jawa Bali yang terapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2,3 dan 4.
Diberitakan sebelumnya, PPKM berbasis level di Jawa-Bali kembali diperpanjang.
PPKM berbasis level di Jawa dan Bali akan dilakukan mulai Selasa (22/2/2022) hari ini hingga Senin (28/2/2022).
Pada perpanjangan PPKM level 1, 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali kali ini, sejumlah daerah mengalami peningkatan level.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022, tidak ada daerah yang berada di level 1.
Baca juga: Penerapan PPKM Level 3, Pelayanan Simaleo Bergerak Ditunda Sementara Waktu
Sementara itu, ada 25 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berstatus level 2.
Adapun kabupaten/kota yang berstatus level 3 berjumlah 99 daerah yang seluruhnya berada di tujuh provinsi.
Daerah yang berada di Level 3 PPKM ini bertambah signifikan dari yang sebelumnya berjumlah 66 daerah.
Terakhir, ada empat kota yang berada di level 4.
Selengkapnya, inilah daftar terbaru wilayah PPKM level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali dikutip dari salinan Inmendagri nomor 12/2022:
1. DKI Jakarta
PPKM Level 3
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur