Kemendag Ngaku Bingung ke Mana Hilangnya Minyak Goreng: Apakah Ada Pihak yang Menimbun

Kemendag menyatakan sampai saat ini masih belum menemukan penyebab pasti kelangkaan minyak goreng yang terjadi di pasaran sekarang ini.

ist
minyak goreng 

TRIBUNPALU.COM - Baru-baru ini terjadi kelangkaan minyak goreng hampir di seluruh wilayah Indonesia.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan sampai saat ini masih belum menemukan penyebab pasti kelangkaan minyak goreng yang terjadi di pasaran sekarang ini.

Padahal, menurut Sekretaris Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag I G Ketut Astawa, jika mengeceknya di tingkat produsen, produksi minyak goreng yang berjalan saat ini seharusnya mencukupi kebutuhan domestik.

"Kalau kita lihat data yang ada komitmen dari produsen CPO itu sudah mencapai 351 juta liter selama 14 hari, kebutuhan kita selama per bulan sebenarnya berkisar antara 279 sampai 300 juta liter," kata Ketut dikutip dari Antara, Rabu (3/2/2022).

Ketut bilang, para produsen sudah mematuhi aturan Domestic Market Obligation (DMO) yang sudah dikeluarkan pemerintah. Pihaknya mencatat, produsen minyak goreng sudah memasok sebanyak 351 juta liter untuk kebutuhan minyak goreng dalam negeri.

Dengan asumsi perhitungan produksi seluruh pabrik minyak goreng dan kebutuhan di masyarakat, seharusnya membuat pasar dalam negeri kebanjiran produk minyak goreng dalam jangka waktu sebulan.

Baca juga: Fadli Zon Sebut Krisis Minyak Goreng Bikin Malu Indonesia: Apa Kata Dunia?

Baca juga: Minyak Goreng di Sulsel Langka dan Mahal,Ternyata karena Jatah Buat Warga Dijual ke Perusahaan

Bukan melimpahnya pasokan minyak goreng di pasaran, namun yang terjadi justru sebaliknya, kelangkaan. Di pasar ritel modern maupun tradisional, masih sulit ditemukan produk minyak goreng sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). 

Masih dalam dugaan, lanjut Ketut, kelangkaan ini akibat oknum yang menimbun minyak goreng dalam jumlah besar.

"Oleh karena itu kami beserta jajaran juga sedang mencari di mana letak simpulnya ini, apakah ada yang menimbun. Dan memang ada beberapa hal seperti temuan Satgas Pangan di Sumatera Utara, termasuk di Kalimantan, dan sebagainya," ujar Ketut.

"Ini yang teman-teman beserta tim Satgas pangan kabupaten kota dan provinsi sedang melakukan langkah-langkah evaluasi tersebut," kata dia lagi. 

Kejanggalan harga minyak goreng

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencatat bahwa harga minyak goreng di Indonesia tidak berbanding lurus mengikuti harga minyak sawit mentah atau CPO internasional.

Deputi Kajian dan Advokasi KPPU RI Taufik mengungkapkan bahwa harga CPO internasional fluktuatif tergantung dengan pasokan dan permintaan, sementara harga minyak goreng nasional cenderung dalam tren naik dalam jangka waktu yang panjang tanpa ada penurunan.

"Hasil temuan kami terjadi rigiditas pasar minyak goreng terhadap harga CPO," jelas Taufik.

"Fluktuasi harga CPO di pasar internasional mengikuti pasokan dan permintaan di pasar internasional, tapi harga minyak goreng di pasar domestik relatif stabil dan cenderung naik jadi sangat berbeda pergerakannya," kata Taufik lagi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved