Muhammad Fauzan Lubis Terjerat Kasus Narkoba, Vokalis Sisitipsi Ini Mulai Konsumsi Ganja sejak 2010

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat mengamankan Muhammad Fauzan Lubis terait penyalahgunaan narkotika.

Kompas.com
Vokalis band Sisitipsi, Muhammad Fauzal Lubis atau MF (29) diamankan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat terkait penyalahgunaan narkoba pada Kamis (17/3/2022). 

Terkait dengan penangkapan tersebut, Ojan ikenakan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun.

Dari penangkapan kepada vokais Sisitipsi ini, nantinya pihak kepolisian akan mengembangkan kasus ini dan akan melakukan pendalaman kembali.

“Hari ini dilakukan pendalaman lagi, nanti beberapa keterangan tambahan tentunya penyidikan tidak berhenti di tersangka, nanti akan diurutkan ke atas, pengakuan-pengakuannya itu benar nggak,” tutupnya.

Baca juga: 3 Bulan Berantas Narkoba, Polisi Tangkap 14 Penikmat Sabu di Sigi

Baca juga: Polisi Ringkus Pengedar dan Pengguna Sabu di Kampung Narkoba Tatanga Palu, 2 di Antaranya Perempuan

(TribunPalu.com/Linda)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved