Panduan Lapor SPT Tahunan Online Sebelum 31 Maret 2022, Login di djponline.pajak.go.id

Memasuki tahun 2022 ini, masyarakat Indonesia yang memenuhi syarat sebagai wajib pajak (WP) diharuskan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pa

Editor: Imam Saputro
handover/Instagram
Ilustrasi - Simak cara mengisi laporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak secara online, pelaporan dapat dilakukan hingga 31 Maret 2021 melalui djponline.pajak.go.id. 

3. Isi kode keamanan;

4. Klik verifikasi;

5. Masuk ke akun DJP Online dan tuliskan email, nomor HP, dan kode keamanan;

6. Masukkan password dan klik 'Simpan';

7. Cek email yang didaftarkan di DJP Online;

8. Klik tautan yang dikirimkan DJP Online;

9. Klik 'OK' jika ada pemberitahuan 'Aktivasi Akun Berhasil';

10. Akun anda berhasil diaktifkan.

Cara Lapor SPT Tahunan di DJP Online

1. Login ke DJP Online di atau klik di sini;

2. Pilih menu e-Filling;

3. Pilih menu Buat SPT;

4. Isi kolom yang disediakan (biasanya sudah terisi secara otomatis);

5. Pilih SPT yang dilaporkan;

6. Isi data SPT;

7. Isi kode verifikasi kemudia klik 'Kirim SPT'.

(Tribunnews.com, Renald)(Kompas.com, Soffya Ranti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Lapor SPT Tahunan secara Online, Akses djponline.pajak.go.id, Paling Lambat 31 Maret 2022

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved