UIN Datokarama Palu

Kekecewaan Mahasiswa UIN Palu Dilarang Galang Dana untuk Korban Banjir: Niatnya Cuma Mau Bantu

Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu kecewa karena dilarang menggalang dana untuk korban banjir di Tolitoli.

TribunPalu.com/Ruli
Sejumlah mahasiswa dari Fakultas Ekonomi Bisnis awalnya hendak menggelar aksi kemanusiaan di Perempatan Lampu lalulintas Jl Basuki Rahmat - Jl Emmy Saelan - Jl I Gusti Ngurah Rai dan Jl Towua, Jumat (25/3/2022). 

TRIBUNPALU.COM - Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu kecewa karena dilarang menggalang dana untuk korban banjir di Tolitoli.

Diketahui, sejumlah mahasiswa dari Fakultas Ekonomi Bisnis awalnya hendak menggelar aksi kemanusiaan di Perempatan Lampu lalulintas Jl Basuki Rahmat - Jl Emmy Saelan - Jl I Gusti Ngurah Rai dan Jl Towua, Jumat (25/3/2022).

Namun, rencana mereka dilarang Pemerintah Kota Palu dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja.

Koordinator Lapangan Anzhiel Islamy menuturkan, dirinya bersama rekan lain dilarang melakukan aksi galang dana untuk korban bencana banjir Tolitoli, Sulawesi Tengah.

"Kami pas mau mulai aksi galang dana, ada Satpol PP melarang kami katanya harus izin dulu ke Dinas Sosial," ungkap Anzhiel kepada TribunPalu.com, Minggu (27/3/2022).

Baca juga: Bahan Pokok Melonjak, Harga Somai di Kota Palu Naik

Mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis UIN Datokarama Palu itu menjelaskan, ia bersama temannya semata-mata melakukan aksi galang dana untuk korban banjir Tolitoli.

“Padahal niatnya kami cuman mau bantu (korban banjir di Tolitoli),” ujarnya.

Ia menyesalkan pihak Pemkot Palu yang melarang aksi galang dana tersebut.

Sehingga ia pun dipanggil bergabung mengikuti aksi galang dana di Perempatan Jl Samratulangi Kota Palu.

Sebelumnya diketahui Ratusan rumah terdampak banjir di Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, Rabu (23/3/2022).

Banjir tersebut terjadi di dua kelurahan yaitu Kelurahan Tuweley dan Kelurahan Baru.

Di Kelurahan Baru perumahan di Jl Lemba lebih kurang, 200 KK Jl Kadituang lebih kurang 150 KK, Perumnas lebih kurang 100 KK, Jl S Parman lebih kurang 35 KK, dan Jl Ahmad Yani lebih kurang 300 KK. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved