Harga Pertamax Resmi Naik, di 4 Provinsi Ini Jadi Rp 12.750 Per Liter
PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Pertamax atau RON 92 mulai 1 April 2022 menjadi Rp 12.750 per liter untuk empat provinsi.
TRIBUNPALU.COM - Harga Pertamax atau RON 92 mulai 1 April 2022 resmi naik.
Di empat provinsi harga Pertamax menjadi Rp 12.750 per liter.
"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," tulis keterangan Pertamina, Kamis (31/3/2022).
Adapun empat provinsi yang mengalami kenaikan harga Pertamax menjadi Rp 12.750 per liter yaitu Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.
Sebelum kenaikan, harga Pertamax di wilayah tersebut sebesar Rp 9.200 per liter.
Sementara harga Pertalite tidak mengalami kenaikan di posisi Rp 7.650 per liter.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Resmi Naik, Harga Pertamax di Maluku-Papua Jadi Rp 12.750 Per Liter,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/ilustrasi-pengisian-bbm-pertalite-di-spbu-pertamina.jpg)