Banggai Hari Ini

2 Kelompok Buruh Nyaris Adu Jotos di Kantor Bupati Banggai, Ada Apa?

Dua kelompok buruh bongkar muat nyaris adu jotos di Kantor Bupati Banggai, Kompleks Perkantoran Bukit Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luw

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/ASNAWI ZIKRI
Dua kelompok buruh bongkar muat nyaris adu jotos di Kantor Bupati Banggai, Kompleks Perkantoran Bukit Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Senin (18/4/2022). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Dua kelompok tenaga kerja bongkar muat (TKBM) terlibat kericuhan dan nyaris adu jotos di kantor Bupati Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (18/42022).

Kericuhan itu terjadi sebelum rapat mediasi 2 kelompok buruh bongkar muat di Pelabuhan Tangkian, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai.

Mediasi itu rencanannya difasilitasi langsung oleh Bupati Banggai Amirudin Tamoreka.

Adu mulut antara 2 kelompok buruh dalam ruang rapat terjadi meski saat itu Bupati Banggai belum masuk ke ruangan. 

Intensitas kericuhan antara keduanya semakin tinggi, sehingga pihak keamanan terpaksa mengeluarkan 2 kelompok buruh dari dalam ruang rapat.

Namun adu mulut terus memanas ketika kedua kelompok buruh itu berada di luar ruang rapat khusus kantor Bupati Banggai.

Baca juga: Rektor Tunggu Hasil Audit BPK Soal Dugaan Kegiatan Fiktif di Untad

Bahkan, beberapa kali nyaris terjadi adu jotos di antara beberapa orang dari kedua kelompok ini.

Bupati Amirudin akhirnya membatalkan rapat mediasi itu lantaran situasi sudah tidak kondusif.

Diketahui, rapat mediasi dilakukan untuk dua kelompok buruh bongkar muat, yakni antara Koperasi  TKBM Permata Tangkian dan Koperasi TKBM Teluk Lalong UUPJ Pelabuhan Tangkian.

Mediasi itu menyusu putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).

Dalam putusan kasasi MA nomor: 348/K/TUN/2021 Jo Nomor: 7/G/2020/PTUN.PL secara tidak langsung memenangkan Koperasi TKBM Teluk Lalong UUPJ Pelabuhan Tangkian.

Sebagai kelompok buruh bongkar muat atau TKBM yang sah secara hukum untuk bekerja di Pelabuhan Tangkian.

Baca juga: Peringati Harla Ke-62 PMII , Pemkot Ajak Kader Berkontribusi Majukan Kota Palu

Kalah secara hukum, pihak pengurus Koperasi TKBM Permata Tangkian kemudian memohon dilakukannya mediasi oleh Pemda Banggai.

Sebelumnya, rencana mediasi ini dilakukan pada 14 April 2022. Namun ditunda dan akhirnya digelar pada Senin 18 April 2022.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved