DPRD Sigi

DPRD Sigi Setujui Raperda Pembentukan Desa Tulo Rarantea yang Diajukan Bupati

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi melanjutkan sidang paripurna ke VII, Selasa (19/4/2022) siang.

Editor: Haqir Muhakir
Salam
Jubir Fraksi Partai Golkar Hazizah (kiri) saat memberikan pandangan fraksi atas dua Ranperda di DPRD Sigi, Selasa (19/4/2022). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi melanjutkan sidang paripurna ke VII, Selasa (19/4/2022) siang.

Paripurna berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sigi, Desa Kotarindau Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Dengan dihadiri 24 anggota DPRD Sigi.

Agenda kali ini merupakan Pandangan Umum fraksi-fraksi atas pengajuan dua Raperda Kabupaten Sigi

Dua Raperda itu antara lain tentang Pembentukan Desa Tulo Rarantea Kecamatan Dolo dan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sigi nomor 4 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Sidang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sigi Rahmat Saleh didampingi Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae. 

Baca juga: Kapolres Banggai Tegaskan Tak Ada Barang Berbahaya Masuk Sel Tahahan

Sementara Pemerintah Kabupaten Sigi dihadiri oleh Asisten 1 Andi Ilham. 

Sebanyak 6 Fraksi di DPRD Sigi pun memberikan satu persatu pandangannya atas Dua Raperda tersebut. 

Fraksi Golkar dengan Jubir Hazizah mendapatkan kesempatan pertama memberikan pandangan Fraksinya.

Kemudian disusul Fraksi Gerindra dengan Jubir Yakub Ntango dan Fraksi Nasdem oleh Abdul Rahman.

Selanjutnya Fraksi Demokrat oleh Anas, PDI Perjuangan oleh Ketua Fraksinya Moh Umar serta terakhir PKB dengan Jubir Darwis Saing.

Usai mendengarkan masing-masing Pandangan Umum fraksi-fraksi, Pimpinan Sidang Rahmat Saleh pun menyimpulkan bahwa semua fraksi menyetujui dan menerima Dua Raperda tentang Pembentukan Desa Tulo Rarantea dan Perubahan Kedua tentang pemilihan kepala desa.

"Dari masing-masing pandangan Fraksi, Pimpinan menyimpulkan kalau Dua Ranperda ini diterima dan disetujui untuk dibahas ditingkat Selanjutnya," ujar Wakil Ketua I DPRD Sigi, Selasa (19/4/2022).

Sebelumnya diketahui dari 7 Fraksi di DPRD Sigi kini menjadi 6 Fraksi.

Hal itu disebabkan Fraksi Bintang Kesejahteraan Sigi yang merupakan Gabungan antara PKS dan PBB bubar.

PBB merapat ke Demokrat dan PKS ke Partai Nasdem. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved