Beredar Surat Edaran Pemuda Pancasila di Cengkareng Minta THR ke Warga, Polisi: Nggak Ikut-ikutan

Masyarakat dihebohkan dengan beredarnya surat permohonan tunjangan hari raya (THR) dari Pemuda Pancasila Cengkareng Timur..

Serambi Indonesia
Ilustrasi THR 

TRIBUNPALU.COM - Masyarakat dihebohkan dengan beredarnya surat permohonan tunjangan hari raya (THR) dari organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila.

Surat tersebut dilayangkan Pimpinan Ranting Pemuda Pancasila Cengkareng Timur.

Dalam surat itu masyarakat diminta untuk berpartisipasi dengan berbagi rezeki untuk THR  kepada kader PP.

"Di dalam menyambut dan memasuki hari raya penuh berkah dan ketenangan, hari yang fitri tersebut, bersama ini kami mohon partisipasinya bapak/ibu agar kiranya berbagi rezeki dan kebahagiaan kepada kami untuk menikmati dan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 H," tulis surat itu yang beredar di media sosial, Selasa (19/4/2022).

Dikonfirmasi soal itu, Sekretaris Wilayah Majelis Pimpinan Wilayah PP DKI Jakarta, Embay Supriyantoro angkat bicara.

Ia mengaku belum mendapat informasi terkait surat edaran permohonan THR yang dilayangkan pimpinan Ranting PP Cengkareng Timur tersebut.

Baca juga: THR Lebaran 2022 untuk ASN Segera Cair, Berapa Besaran THR yang Diterima Presiden dan Wapres?

Baca juga: Intip Besaran THR Jokowi dan Maruf Amin, Ternyata Perbedaannya Sampai Rp 20 Jutaan

Baru-baru ini, masyarakat dikejutkan secarik surat yang diduga dilayangkan Pimpinan Ranting Pemuda Pancasila Cengkareng Timur. Dalam surat itu masyarakat diminta untuk berpartisipasi dengan berbagi rezeki untuk THR kepada kader PP.
Baru-baru ini, masyarakat dikejutkan secarik surat yang diduga dilayangkan Pimpinan Ranting Pemuda Pancasila Cengkareng Timur. Dalam surat itu masyarakat diminta untuk berpartisipasi dengan berbagi rezeki untuk THR kepada kader PP. ()

"Ya saya enggak tahu kalau itu, coba konfirmasi ke pimpinan rantingnya," ujar Embay saat dihubungi, Selasa (19/4).

Embay justru mempertanyakan apakah kegiatan permohonan itu benar dilaksanakan pihak PP atau tidak.

Ia juga menyebut apakah dalam permohonan sumbangan itu ada unsur pemaksaan atau tidak.

"Maksa enggak mereka? Ada pemaksaan enggak mereka?" imbuhnya.

Sementara itu, Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo juga menanggapi beredarnya surat permohonan THR itu di wilayahnya.

Menurutnya, pemberian sumbangan itu sering terjadi jelang lebaran.

Untuk itu ia mengembalikan kepada masyarakat apakah mau menyumbang atau tidak.

"Terkait dengan masalah kaya gitu silakan kembali lagi masyarakat mau ngasih atau enggak," ucap Ardhie.

Ardhie berpandangan jika permohonan itu dilakukan tanpa pemaksaan dan tak mewajibkan masyarakat untuk membayar nominal tertentu hal itu bukan menjadi masalah.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved