Kecurangan CPNS Buol
Polda Sulteng Tetapkan 7 Tersangka Kasus Kecurangan CPNS Buol, Mantan Kepala BKPSDM Terseret
Dari ketujuh tersangka, tiga diantaranya ditahan di Polda Sulteng, dua ditahan di Polres Luwu dan dua mendapat penangguhan penahanan.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus Kecurangan CPNS Buol.
Dari ketujuh tersangka itu, dua di antaranya berstatus Pegawagai Negeri Sipil (PNS).
Kasus itu juga menyeret mantan Kepala BKPSDM Buol Muhamad (56) sebagai tersangka.
Dari ketujuh tersangka, lima di antaranya ditahan di Polda Sulteng, dua ditahan di Polres Luwu.
PNS yang terlibat dalam kasus itu mendapat penangguhan penahanan dengan pertimbangan kesehatan.
Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Didik Supranoto melalui rilis tertulisnya, Senin (25/4/2022) mengatakan, setiap tersangka dalam kasus itu memiliki peran.
Pelaku berinisial NK alias Ollong (37) warga Luwu Sulsel adalah koordinator yang menghubungi Kepala BKPSDM Buol, serta menyediakan semua akomodasi dan transportasi selama kegiatan di Buol.
Baca juga: Curhat Peserta CPNS Ngaku Tak Lulus karena Ukuran Dada Kegedean
Ollong juga yang mencari peserta CPNS yang membutuhkan bantuan kelulusan.
Selain tersangka Ollong, ada juga tersangka berinisail RK (32) warga Perumahan Nusa Tamanlanrea Indah Kota Makassar.
Tersangka RK berperan sebagai tim IT dan bertugas untuk menghapus aplikasi antivirus komputer atau laptop yang digunakan penyelenggara ujian seleksi CPNS Buol.
Tersangka lainnya adalah pria IFP (43) Warga Kecamatan Tamanlanrea Makassar.
IFP berperan mencari orang yang bisa menjawab soal ujian CPNS Buol dan juga mengisi jawaban pada komputer peserta pengguna jasa calo.
Tersangka berinisial ZR Alias RUL (38) warga BTN Nyiur Permai Kota Palopo berperan sebagai tim IT dan bertugas untuk menginstal aplikasi rutserv.exe atau remote jarak jauh.
Sementara tersangka Zul alias Junior (35) warga BTN Nyiur Permai Kota Palopo berperan sebagai tim IT dan bertugas untuk memastikan Windows Update, Windows Firewell di komputer atau laptop peserta CPNS saat penyelenggaraan ujian dalam keadaan non aktif.
Zul juga bertugas memperbaharui Google Chrome dan menginstal driver VGA supaya komputer maupun laptop pengguna jasa calo bisa berjalan normal.
Baca juga: Bupati Buol Temui Perwakilan Kemenpan-RB soal Dugaan Kecurangan Tes CPNS di Daerahnya
Semua aksi pelaku tidak dapat berjalan mulus tanpa campur tangan Kepala BKPSDM Muhammad (56).
Dalam kasus itu, Muhammad memberikan akses bahkan mendampingi semua tersangka saat beraksi.
Bahkan tersangka Ollong leluasa keluar masuk ke dalam ruang ujian CAT CASN 2021.
Begitupula tim IT dari kelompok itu juga masuk ke dalam ruang ujian untuk memasang aplikasi pada komputer.
Adapun tersangkap LM (47) warga Kota Makassar yang juga seorang PNS berperan sebagai pengawas Kanreg IV Makassar yang ditugaskan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Tersangka diketahui menerima uang Rp 35 juta di nomor rekening keponakannya yang ditransfer tersangka Ollong.
Kronologi Lengkap
Sebanyak 27 peserta seleksi SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, terendus berbuat curang saat mengikuti ujian.
Itu terungkap saat Tim BKN mendeteksi perangkat lunak yang digunakan oknum peserta SKD CPNS itu.
Berikut kronologi lengkapnya diperoleh TribunPalu.com dari rilis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Kamis (28/10/2021).
Pelaksanaan SKD CPNS Kabupaten Buol berlangsung 14-19 September 2021 di Aula BKPSDM Buol.
Tim BKN yang bertugas telah melakukan pengecekan terhadap seluruh PC yang akan digunakan sesuai dengan Lampiran Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021.
Baca juga: Meski Dihapus Tahun 2023, Tenaga Honorer Bisa Diangkat Jadi CPNS, Simak Syaratnya
Laporan dugaan kecurangan pertama kali dibuat oleh Tim BKN pada 17 September 2021 setelah melihat pengerjaan SKD yang tidak wajar dan laporan di media sosial.
Setelah dilakukan pengecekan pada seluruh PC yang ada, terdapat 2 perangkat lunak menggunakan aplikasi remote rutserv.
Kemudian 1 PC dibawa ke Kanreg BKN Makassar untuk dilakukan forensik oleh BSSN, pengecekan kembali dilakukan terhadap seluruh PC.
Hasil forensik IT terhadap PC tersebut menunjukkan bahwa benar telah terjadi kecurangan dengan metode penggunaan aplikasi remote rutserv.
Dengan aplikasi ini, orang lain di luar ruangan membantu peserta mengerjakan SKD.
Terdapat dugaan bahwa Kepala BKPSDM Buol terlibat dalam kecurangan ini dan telah dinonaktifkan oleh Bupati Buol.
Baca juga: Bupati Buol Sebut Ilegal Logging, Ilegal Mining dan Ilegal Fishing Marak Terjadi di Daerahnya
Setelah kasus Buol ini, BKN membuat aplikasi baru dengan melakukan audit trail dengan pendekatan deteksi fraud berbasis Machine Learning (ML).
Dari hasil ML ini, terdapat 27 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.(*)