Palu Hari Ini

Polisi Ciduk 2 Pengedar Sabu di Petobo Palu Selatan, Simpan 15 Paket Kecil

Polisi menangkap dua penikmat sekaligus penikmat sabu di Petono Palu Selatan.

Editor: mahyuddin

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, PALU - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu menangkap penikmat sekaligus pengedar Narkotika jenis sabu di Jl Adam Malik 2, Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulteng.

Kedua pelaku itu M (36) alamat Jl Adam Malik Kelurahan Petobo, dan BI (26) alamat Jl Nambo Kelurahan Petobo.

Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah mengatakan, penangkapan dilakukan Minggu (8/5/2022) Pukul 14.00 Wita.

Berawal dari laporan masyarakat, bahwa kedua warga tersebut merupakan penikmat sabu.

Baca juga: Lebaran Mandura di Kampung Baru, Wawali Palu Reny A Lamadjido Didoakan Selalu Sehat

Tim Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui keberdaan pelaku.

"Diperoleh informasi kedua terduga saat itu sedang berada di Jl Adam Malik tepatnya di rumah milik M," ujar Kombes Pol Barliansyah.

"Saat itu juga dilakukan penangkapan dan penggeledahan," tuturnya menambahkan.

Dari tangan keduanya, polisi menyita 15 paket kecil sabu seberat bruto 1,87 gram, HP android, alat penghisap sabu dan uang Rp 100 ribu.(*)

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved