Demo Tambang Banggai
Warga Tuding Pemdes Bantayan Banggai Kongkalikong dengan Perusahaan Tambang, Begini Tanggapan Kades
PT Kostrindo Putra Perkasa merupakan perusahaan pengolahan baku kapur.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
Soal tudingan ada 'main mata' dengan PT KPP, Zulkarnain mengaku pernah bertemu dengan manajemen perusahaan.
Namun pertemuan itu hanya membahas penggunaan jalan kantong produksi desa sepanjang hampir 4 kilometer oleh PT KPP.
Hasil pertemuannya, PT KPP harus membayar kompensasi Rp 2,5 juta per bulan untuk pemerintah desa Bantayan.
"Perusahaan sanggupi bayar sampai 3 tahun. Lumayan ada Rp 90 juta. Bisa dipakai untuk bangun pagar masjid," kata Zulkarnain.
Baca juga: Kapolsek dan Danramil Luwuk Tiba, Warga Buka Kembali Jalan Desa Bantayan Banggai
Selain itu, Zulkarnain juga meminta PT Kostrindo Putra Perkasa untuk melakukan pengapalan di pelabuhan jety yang kebetulan tersedia di Desa Bantayan.
"Kan aneh, hasil alam milik kita, tapi dikapalkan di pelabuhan desa lain," kata dia.
Sekadar diketahui, PT Kostrindo Putra Perkasa merupakan perusahaan pengolahan baku kapur.
Hasil produksi batu kapur akan dikirim ke perusahaan smelter pengolahan ore nikel di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Batu kapur yang diolah kabarnya sebagai bahan penahan panas di tungku smelter saat memproduksi ore nikel. (*)