MUI Bolehkan Masyarakat yang Sehat Tidak Pakai Masker saat Salat Jemaah di Masjid

MUI bolehkan para jemaah yang sehat untuk tidak perlu memakai masker lagi saat ibadah salat berjemaah di masjid.

handover/Tribunnews.com
Ilustrasi 

TRIBUNPALU.COM - Ada kabar baik bagi umat Muslim di Indonesia.

Saat ini jemaah yang sehat tidak perlu memakai masker lagi saat ibadah salat berjemaah di masjid.

Hal ini diumumkan langsung oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh.

Keputusan ini dibuat seiring dengan kebijakan pemerintah yang memperbolehkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker. 

Pembolehan tidak memakai masker ini saat melakukan aktivitas di luar ruangan yang tidak padat atau tidak ramai.

Baca juga: Jokowi Cabut Aturan Tes PCR dan Antigen Bagi Para Pelaku Pelaku Perjalanan, Ini Syaratnya

"Pemerintah telah mengambil keputusan baru untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Seiring dengan pelonggaran protokol kesehatan yang kembali ditetapkan pemerintah, maka pelaksanaan salat bagi masyarakat muslim yang sehat sudah tidak memakai masker lagi. Dan usai salat, jika berada di ruang publik, perlu menyesuaikan," ujar Ni'am dalam keterangannya dikutip dari kompas.com pada Rabu (18/5/2022).

Selain itu, MU juga mengatakan, sebelumnya, masjid dan musala tidak menggelar karpet mereka untuk mencegah penularan Covid-19.

Kini, masjid dan mushala diizinkan untuk menggelar karpet dan sajadah demi kenyamanan dan kekhusyuan beribadah.

Meski demikian, Ni'am tetap meminta masyarakat untuk waspada dalam menjaga kesehatan.

"Jika ada indikasi kurang sehat, sebaiknya istirahat dan memeriksakan diri agar cepat memperoleh penanganan. Mencegah lebih bagus sebagai wujud ikhtiar untuk terus menekan potensi peredaran sekecil apapun. Karena kita lihat bahwa wabah belum sepenuhnya hilang, seperti kasus di Korea baru-baru ini", ujar dia.

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS TV,  Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melonggarkan aturan penggunaan masker di ruang terbuka.

Masyarakat kini diperbolehkan tak menggunakan masker asal berada di ruangan terbuka atau outdoor yang tak padat orang.

Meski demikian, Jokowi mengatakan masyarakat tetap harus mengenakan masker ketika melakukan aktivitas di dalam ruangan atau indoor dan saat menggunakan transportasi umum.

Artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul "MUI Bolehkan Salat Jemaah Tidak Pakai Masker, Asalkan Sehat"

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved