DPRD Donggala
Molor Berjam-jam, 14 Anggota DPRD Donggala Tak Hadiri Rapat Paripurna
Adapun rapat yang sempat molor selama empat jam itu hanya di hadiri setengah dari jumlah 30 orang anggota dewan
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Rapat Paripurna laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) III, hanya dihadiri separuh dari jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala.
Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Donggala di Jl Jati, Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sulteng, Kamis (19/5/2022).
Dibuka langsung ketua DPRD Donggala Takwin didampingi Wakil ketua I Sahlan L Tandamusu, dan dihadiri Sekertaris Daerah (Sekda) Donggala Rustam Efendi dan pejabat OPD lain.
Adapun rapat yang sempat molor selama empat jam itu hanya di hadiri setengah dari jumlah 30 orang anggota dewan.
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Donggala Bahas Hasil Kerja Pansus III Molor Sampai 4 Jam
Rapat itu seharunya dimulai Pukul 10.00 Wita, dan rapat baru digelar sekitar Pukul 14.00 Wita.
"Yang hadir dan menandatangani daftar hadir hanya 16 orang, dan tidak hadir 14 orang," ujar Takwin saat membuka rapat paripurna.
Meski demikian, Rapat paripurna pertama masa persidangan kedua tahun sidang 2022 tetap dibuka.
Itu berdasarkan ketentuan pasal 108 ayat 1 (C), peraturan tatatertib dewan forum telah tercapai.
Adapun pada rapat paripurna itu membahas laporan keterangan pertanggungjawaban bupati Donggala T.A 2021.
Rapat dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, lalu pembacaan hasil kerja Pansus III, dan tanggapan oleh forum dalam rapat.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/rapat-dprd-donggala.jpg)