Palu Hari Ini
Polisi Ringkus 3 Terduga Penikmat Sabu di Palu, Satu IRT Asal Sigi
Ketiga terduga pelaku diciduk polisi setelah adanya laporan dari masyarakat terkait penyalaguna Narkotika.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu menangkap tiga terduga penikmat Narkotika jenis Sabu di Kota Palu, Sulteng.
Pelaku IW (43) Ibu Rumah Tangga, NR (28) pekerjaan buruh asal Kecamatan Marawola, Sigi, serta AJ (35) alamat Kecamatan Tatanga Palu.
Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah menuturkan, penangkapan ketiganya berlangsung, Senin (24/5/2022).
Atas adanya laporan dari masyarakat yang diresahkan atas pelaku penyalaguna Narkotika.
"Saat menerima laporan pengaduan tim opsnal Satresnarkoba kemudian mendatangi tempat-tempat yang dimaksud lalu menyiduk para terduga " ujar Kombes Pol Barliasnyah.
Baca juga: 2 Pengedar Narkoba Dirungkus di Banggai, Polisi Temukan 34 Paket Sabu
"Pelaku IW dan NR diringkus di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi. Sedangkan AJ ditangkap di Tatanga," tuturnya menambahkan.
Di tangan IW dan NR polisi menyita tiga paket diduga Sabu, uang Rp 400 ribu, sendok plastik dari pipet, dan dua pak plastik klip.
Sedangkan terduga AJ disita enam paket diduga Sabu dan satu lembar plastik klip kosong.
"Para pelaku sudah ditahan di Makopolresta Palu, untuk mengetahui apakah terduga itu pengguna atau pengedar," ujarnya menutupkan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/3-Penikmat-Sabu-Palu.jpg)